A mosque in Malang is suspected of receiving Rp550 million in funds, with the former leader having been suspended.

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

Pengurus YayasanMasjid Al Khoirot Ahlussunah Wal Jama’ah di Malang mengungkapkan bahwa sengketa uang sebesar Rp550 juta diburu setelah penggantian tim pengurus. Laporan ini diambil langsung oleh Kapolresta Malang Kombes Pol Putu Kholis Aryana melalui Satreskrim Polresta. Pengurus lama, Rudi Hartono, menjelaskan masalah terjadi setelah pengusuran ketua yayasan, di mana pengurus baru meminta laporan anggaran sejak 2015. Dana dari tabungan masjid dan donasi 2015 tidak terjelas.

Pengurus baru men Soundtrack audit keuangan ulang mulai dari 2023 hingga 2025, mempelajari alur dana tahun sebelumnya. Hal ini menjadi kritis karena dana pembangunan masjid sudah sangat terbatas. “Kami perlu membangun hubungan dengan pengurus lama, termasuk SDH, namun tanggapan mereka seاسي bahwa dana tersebut diputar untuk keperluan non-masjid, seperti perjalanan dengan bandung,” pasang Rudi.

Saat ini, dokumen pengakuan dari pelaku still tidak terproviden. Pengusulan keterangan bahwa dana Rp550 juta digunakan untuk perjalanan travel bernama Nurabika di Bandung, tetapi sumbernya masih rahasia. Pengurus mengajukan laporan karena janji pengembalian tidak terwujud hingga 2026. Kapolresta Malang menjanjikan akan memastikan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. “Proses ini membutuhkan kerja sama pelapor untuk memperjelas data transaksi,” tulis Kholis.

Penelitian akan fokus pada saksi dan alur dana. Pengurus yayasan mendekatkan pihak berwenang dengan harapan penyidik dapat menelusuri detail transaksi. “Ini tentang kepercayaan dan ketekunan untuk membakar korupsi,” tegas Rudi, penekanan pada akuntabilitas pengurus.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan