Thecuy.com – Forum Pengurangan Risiko Bencana Daerah Istimewa Yogyakarta (Forum PRB DIY) mendesak perbaikan pengelolaan pengadaan barang, jasa, dan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk bencana, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam siaran pers yang dirilis pada Rabu (14/10), Ketua Umum Forum PRB DIY, M. Taufiq AR, mengatakan penegakan hukum perlu diikuti pembenahan sistem untuk mencegah penyimpangan serupa terulang. Menurut informasi awal dari KPK yang dikutip oleh Forum PRB DIY, 14 orang diamankan dalam OTT pada Selasa (13/10), termasuk Sekretaris Utama BNPB. Kasus tersebut melibatkan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan.
Forum PRB DIY mendukung penyelidikan kasus secara independen, profesional, transparan, dan menyeluruh, sambil tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. M. Taufiq berpendapat bahwa dugaan penyalahgunaan sumber daya kebencanaan tidak hanya berkaitan dengan keuangan negara, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap institusi penanggulangan bencana. “Ketika seseorang menghadapi bencana, ia berada dalam situasi yang tidak sepenuhnya mampu dikendalikannya. Dalam keadaan demikian, negara berkewajiban hadir dengan kecepatan, kecakapan, integritas, dan empati. Jika amanah itu diselewengkan, yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, melainkan keselamatan manusia dan kepercayaan warga kepada institusi yang seharusnya melindunginya,” kata M. Taufiq dalam siaran pers tersebut.
Forum PRB DIY Usulkan Lima Agenda Pembenahan
Forum PRB DIY mengusulkan lima agenda pembenahan tata kelola penanggulangan bencana menyusul OTT KPK di lingkungan BNPB. Pertama, penegakan hukum harus menelusuri keseluruhan rantai pengambilan keputusan, hubungan antara pejabat dan penyedia, serta kemungkinan konflik kepentingan berdasarkan bukti yang sah. Proses tersebut juga harus menghormati hak setiap pihak dan tidak menggeneralisasi dugaan pelanggaran individu sebagai kesalahan seluruh aparatur BNPB.
Kedua, pemerintah bersama BNPB, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta lembaga pengawasan terkait didorong mengevaluasi sistem pengadaan dan penggunaan DSP. Menurut Forum PRB DIY, pengadaan dalam situasi darurat harus tetap memungkinkan pengambilan keputusan secara cepat, tetapi disertai dokumentasi yang dapat ditelusuri, pemeriksaan kewajaran harga dan kualitas, pengendalian konflik kepentingan, serta audit berbasis risiko.
Ketiga, transparansi dan partisipasi masyarakat perlu diperkuat. Informasi mengenai alokasi anggaran, pengadaan, penyaluran bantuan, dan hasil pelayanan perlu dibuka secara proporsional dengan tetap melindungi data pribadi penyintas. Forum PRB DIY juga mendorong tersedianya kanal pengaduan yang aman, mudah diakses, dan responsif, termasuk perlindungan bagi pelapor.
Keempat, pencegahan korupsi perlu diintegrasikan dengan pengurangan risiko bencana. Upaya tersebut tidak hanya menyasar pengelolaan anggaran ketika bencana terjadi, tetapi juga perencanaan pembangunan, tata ruang, perizinan, pengelolaan lingkungan, dan investasi publik. Kelima, Forum PRB DIY mendorong penguatan pengawasan lintas aktor dengan melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, komunitas, dunia usaha, dan forum pengurangan risiko bencana. Pendidikan antikorupsi dan etika kemanusiaan juga perlu menjadi bagian dari peningkatan kapasitas kelembagaan dan relawan, termasuk dalam pengelolaan bantuan, logistik, dan dana kemanusiaan.
Goods and Services Procurement Remains a Critical Vulnerability Point
Ketua Umum Forum PRB DIY, M. Taufiq AR, menilai dugaan korupsi di BNPB perlu dilihat dalam konteks persoalan integritas birokrasi dan tata kelola pengadaan barang dan jasa. Dalam siaran persnya, Forum PRB DIY mengutip data Transparency International yang menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia memperoleh skor 34 pada 2025, turun dari 37 pada 2024. Indonesia berada di peringkat ke-109 dari 182 negara pada tahun tersebut. Forum PRB DIY juga mengutip Survei Penilaian Integritas KPK 2025 yang menghasilkan skor nasional 72,32 dan masih masuk kategori rentan korupsi.
Selain itu, berdasarkan data KPK yang dicantumkan dalam siaran pers tersebut, sebanyak 446 dari 1.782 perkara yang ditangani sepanjang 2004-2025 berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Jumlah itu setara dengan sekitar 25 persen dari keseluruhan perkara. Dalam pengadaan kebencanaan, potensi kerentanan dapat muncul pada berbagai tahapan, mulai dari penetapan kebutuhan, penyusunan anggaran dan spesifikasi, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, pemeriksaan kualitas, hingga distribusi bantuan. Karena itu, Forum PRB DIY menilai pembenahan tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Perbaikan juga perlu menyasar proses dan mekanisme pengawasan yang berpotensi membuka celah penyimpangan.
Forum PRB DIY Warns That Disaster Services Must Not Be Disrupted
Forum PRB DIY menegaskan, proses hukum terhadap dugaan korupsi di lingkungan BNPB tidak boleh mengganggu keberlanjutan fungsi dan pelayanan lembaga tersebut. Masyarakat yang menghadapi ancaman maupun dampak bencana harus tetap memperoleh pelayanan yang dibutuhkan selama proses hukum berlangsung. Forum PRB DIY juga menekankan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana tidak cukup diukur dari kepatuhan administratif atau penyerapan anggaran. Penggunaan sumber daya perlu menghasilkan perlindungan keselamatan, pemenuhan kebutuhan mendesak, pengurangan kerugian, dan pemulihan masyarakat.
Penguatan integritas juga perlu dirancang agar tidak memperlambat respons darurat. Kecepatan pelayanan dan akuntabilitas penggunaan anggaran dinilai dapat berjalan beriringan melalui pengendalian berbasis risiko, keterlacakan keputusan, dan pengawasan yang proporsional.
Sekitar lima pekan sebelum OTT tersebut, Forum PRB DIY, melalui serangkaian diskusi KNPRBBK XVII Regional Jogja 2026, telah mengangkat tema integritas dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan pendekatan hukum lingkungan. Diskusi tersebut membahas hubungan antara risiko bencana, keputusan pembangunan, pengelolaan lingkungan, perizinan, dan pengawasan. Forum PRB DIY menilai integritas perlu diperkuat sejak tahap perencanaan pembangunan hingga pelaksanaan penanggulangan bencana.
M. Taufiq menegaskan penegakan hukum dan pembenahan sistem perlu berjalan beriringan untuk menjaga integritas penanggulangan bencana. “Penegakan hukum diperlukan untuk menghadirkan keadilan. Reformasi sistem diperlukan untuk mencegah pengulangan. Namun, keduanya harus berakar pada empati dan kesadaran bahwa di balik setiap keputusan dan setiap rupiah anggaran kebencanaan terdapat kehidupan manusia yang wajib dilindungi,” tegasnya.
Baca juga Berita lainnya di News Page
terimakasih sudah mengunjungi thecuy. 🙂

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke [email protected].