
TASIKMALAYA, Thecuy.com – Upaya pengembangan panas bumi di Kabupaten Tasikmalaya bukan yang pertama kali. Kini sudah ada pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang beroperasi di Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya, dikelola oleh Pertamina Geothermal Energy (PGE). Pembangkit ini bahkan telah berjalan sejak 2018 dengan daya terpasang 30 Megawatt (MW), seperti tercantum di situs resmi pge.pertamina.com.
“PGE mulai mengoperasikan secara komersial PLTP Unit I Karaha sejak tahun 2018. Pembangkit listrik tenaga panas bumi ini berlokasi di WKP Karaha Cakrabuana yang mencakup Tasikmalaya dan Garut, Jawa Barat, dengan total kapasitas terpasang 30 MW. Listrik yang dihasilkan oleh PLTP Unit I Karaha mampu mensuplai listrik bagi 33 ribu rumah di Tasikmalaya dan sekitarnya.”
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dapat mengambil pelajaran dari pembangunan infrastruktur PLTP Karaha. Meskipun dampak lingkungannya tidak terlalu besar, pendapatan daerah dari pembagian hasil pengembangan panas bumi Karaha diklaim masih belum maksimal, bahkan tidak sesuai dengan janji awal.
Sebanyak 148 lulusan UBK Tasikmalaya diwisuda dan siap mengabdi di bidang kesehatan, sementara Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Galunggung telah ditetapkan sejak 2014 dengan target investasi sebesar Rp4,4 triliun.
Pandangan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PKB, H Ami Fahmi ST. Menurutnya, keberadaan PLTP Karaha Bodas belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah.
“Jika saat ini ada rencana untuk mengembangkan panas bumi Galunggung menjadi PLTPB, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan kajian lingkungan, meneliti dampak lingkungan dan keuntungan bagi daerah serta manfaat bagi masyarakat,” kata Ami.
Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya ini juga mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru mengeksploitasi lahan. Pengalaman PLTP Karaha Bodas menunjukkan bahwa timbal balik atau pendapatan yang diberikan oleh PLTP kepada daerah tidak terlalu signifikan.
“Ketika saya masih menjabat di Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, pada tahun 2017 ada janji dari Pertamina Geothermal Energy bahwa pendapatan daerah akan mencapai Rp 25 miliar jika kapasitas tercapai 33 megawatt. Namun, hingga kini daerah hanya menerima Rp 300 juta,” kata Ami.
Ami mempertanyakan seberapa besar komitmen pemerintah pusat terhadap daerah penghasil energi panas bumi untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi.
“Jadi pemerintah daerah harus lebih ditegaskan mengenai pendapatan daerah, selain dampak lingkungannya. Bukan hanya niat mengeksploitasi saja, tetapi harus ada komitmen dari pemerintah pusat kepada daerah,” kata Ami.
n
Baca juga berita lainnya di News PagennTerimakasih sudah mengunjungi thecuy . 🙂

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke [email protected].