Pengembangan Dadaha Kurang Progresif, Pemerintah Kota Tasikmalaya Masih Menyiapkan Masterplan

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

TASIKMALAYA, Thecuy.com—Upaya penataan Dadaha mulai dari pedagang kaki lima hingga parkir dinilai kurang progresif. Alasannya adalah bahwa upaya tersebut hanya terlihat di awal saja tanpa adanya aksi nyata lebih lanjut.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tasikmalaya Dani Tardiwan menyatakan bahwa langkah pemerintah tersebut belum memperlihatkan progres nyata. Alasannya adalah bahwa upaya tersebut seperti terhenti setelah sterilisasi PKL di trek jogging. “Setelah jogging track dibersihkan, tampaknya tidak ada kelanjutan lagi,” ujarnya kepada Radar pada Minggu (19/10/2026).

Saat ditanya apakah KNPI juga dilibatkan dalam proses awal penataan, ia tidak menyangkalnya, bahkan masyarakat setempat pun ikut mendukung penataan tersebut. Namun setelah itu, tidak ada lagi komunikasi dari pemerintah mengenai langkah lebih lanjut. “Komunikasi dengan kami juga hanya di awal saja, jadi kami belum tahu arahnya ke depan seperti apa,” katanya.

Kursi KND dan Ujian Publik Hotum Hotimah! Pelayanan Publik Pemerintah Kota Tasikmalaya Dinilai Baik, Nilainya Tembus 81,669 Poin

Dalam kenyataannya, PKL di luar area trek jogging saat ini masih belum mengalami penataan lebih lanjut. Bahkan pada saat perayaan HUT Kota, gerobak dagang mereka tidak diambil pada pagi hari. “Kami khawatir jika dibiarkan, hal ini akan menjadi kebiasaan dan berubah menjadi stan permanen,” tuturnya.

Belum lagi potensi konflik antara PKL dengan warga setempat yang sebelumnya mendukung penataan. Tanpa adanya progres, penataan ini justru malah memunculkan ketegangan antara PKL dan warga setempat. “Sepertinya PKL sedang dibenturkan dengan warga, ini kurang baik,” jelasnya.

Menurut Dani, urusan parkir juga harus segera mendapatkan kepastian pengelolaannya agar dapat teratur dan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya, ia menilai pengelolaan parkir di Dadaha masih asal-asalan. “Saat ini, parkir di Dadaha masih sekehendak tanpa adanya penataan,” katanya.

Di sisi lain, Tim Penataan Dadaha mengadakan rapat pembahasan masterplan yang mengacu pada Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). Rapat dipimpin oleh Plt Asda 1 Ade Hendar selaku Ketua Harian Tim Penataan Dadaha, dan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari UPTD Pengelola Komplek Dadaha, Satpol PP, DLH, hingga Bapenda.

Ade Hendar menjelaskan bahwa pihaknya ingin pemerintah dan masyarakat memiliki gambaran dan persepsi yang sama mengenai penataan Dadaha. Oleh karena itu, diperlukan gambaran konkret melalui masterplan yang dapat diketahui oleh masyarakat. “Agar masyarakat juga memahami seperti apa gambaran penataan Dadaha, di mana area pedagang, di mana parkir,” ujarnya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Terimakasih sudah mengunjungi thecuy . 🙂

Tinggalkan Balasan