Kartu Santunan BPJS Ketenagakerjaan Cair untuk Petani di Tasikmalaya dan Bukti Perlindungan Pekerja Rentan di Jabar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

perlindungan sosial bagipekerja rentan yang kembali ditawarkan menunjukkan dampak signifikan. pemerintah provinsi jawa barat bersama bpjs kepegarian cabang tasikmalaya menyelenggarai jaminan kematian (jk m) kepada keluarga seorang petani yang menjadi peserta program pekerja rentan gubernur dedi mulyadi.

bantuan ini diberikan kepada ahli waris almarhum divi soerianingrat, warga desa urug, kecamatan kawalu, kota tasikmalaya. bantuan bpjs kepegarian ini menjadi harapan bagi keluarga yang ditinggalkan di tengah tekanan ekonomi pascakehilangan anggota keluarga.

penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di kediaman keluarga penerima pada senin, 20 april 2026. kepala kantor bpjs kepegarian cabang tasikmalaya, dewii manik imannury, hadir langsung untuk menyerahkan bantuan tersebut.

dalam keterangan, dewii menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi namun sering belum tersentuh jaminan sosial. ia menekankan bahwa santunan jkm merupakan hak peserta aktif yang telah terdaftar dalam program.

program pekerja rentan jawa barat sendiri mencakup berbagai kelompok seperti petani, petani laut, pedagang kecil, hingga pekerja tidakormal lainnya yang selama ini rentan terhadap risiko kerja tanpa perlindungan yang memadai. bagi keluarga almarhum, bantuan ini bukan sekadar santunan, tetapi juga harapan untuk melanjutkan kehidupan.

ini, istri almarhum, ina rismawati, menyampaikan bahwa santunan tersebut sangat membantu dalam menghadapi kondisi sulit yang mereka alami. dengan ini, perlindungan sosial bukan hanya hak bagi sekeliling individu, tetapi dapat dirasakan secara luas dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat. semoga program ini terus berkembang untuk melindungi lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan