Pemprov Banten Siapkan Tarif Trans Banten, Berlaku Mulai Januari 2027

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

Thecuy.com, Serang – Pemerintah Provinsi Banten menargetkan pemberlakuan tarif layanan transportasi Trans Banten pada Januari 2027. Namun, besaran tarif dan target pendapatan dari layanan tersebut belum ditetapkan secara resmi.

Proses Penyusunan Regulasi Tarif

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Raden Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa penetapan tarif Trans Banten masih menunggu selesainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) bersama Komisi III DPRD Banten. Raperda ini menjadi dasar hukum utama dalam menetapkan tarif transportasi tersebut.

“Dasar penetapan tarif adalah Perda yang sedang disusun bersama DPRD,” ujar Berly saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (29/9/2026).

Pertimbangan Tarif Sesuai Kondisi Ekonomi

Pemprov Banten berkomitmen menetapkan tarif yang tidak memberatkan masyarakat. Penentuan tarif akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan pembayaran warga di wilayah Banten agar tarif yang dikenakan tetap ekonomis dan terjangkau.

“Kami tidak ingin tarif Trans Banten justru membebani pengguna,” kata Berly.

Perhitungan Pendapatan Masih Dalam Kajian

Hingga kini, pemerintah daerah belum melakukan perhitungan rinci terkait potensi pendapatan dari layanan Trans Banten. Perhitungan teknis tersebut menunggu kepastian dari payung hukum dan rencana operasional yang lengkap.

Berly menambahkan, Raperda HKPD juga mengatur potensi pendapatan dari pemanfaatan aset Trans Banten, seperti ruang iklan pada armada bus dan halte. Pendapatan dari pemanfaatan aset ini akan menjadi objek pendapatan daerah.

Pengelolaan Tarif dan Pemanfaatan Aset

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menghasilkan pendapatan dapat mengelola tarif pemanfaatan aset daerah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihak luar yang menggunakan fasilitas daerah wajib membayar tarif sesuai ketentuan, kecuali fasilitas yang digunakan untuk menunjang kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Proses Finalisasi Raperda

Pemprov Banten telah menyelesaikan draf Raperda HKPD dan saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD. Setiap pasal dibahas secara detail untuk memastikan seluruh usulan dari OPD dapat terakomodasi dalam rancangan peraturan tersebut.

“Draft rancangan Perda-nya baru selesai. Sekarang dibahas satu per satu agar usulan dari OPD terakomodasi dengan baik,” jelas Berly.

Dengan penyelesaian Raperda ini, diharapkan tarif Trans Banten dapat segera ditetapkan dan diberlakukan sesuai target Januari 2027, memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna transportasi publik di Banten.

Baca juga Berita lainnya di News Pagentnterimakasih sudah mengunjungi thecuy. 🙂

Tinggalkan Balasan