Indeks Kerukunan Umat Beragama Tembus 77,89, Tiga Dimensi Utama di Indonesia

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

Thecuy.com – MerahPutih.com – Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) pada tahun 2025 mencapai 77,89, yang merupakan angka tertinggi sejak pengukuran dimulai pada tahun 2015. Prestasi ini menjadi salah satu bukti meningkatnya kerukunan umat beragama di Indonesia.

Dimensi Utama IKUB

Survei IKUB yang dilakukan oleh Kementerian Agama bersama Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia mengukur tiga dimensi utama, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Dimensi toleransi mendapatkan skor 88,82, disusul oleh dimensi kesetaraan sebesar 79,35 dan dimensi kebersamaan sebesar 65,49.

Respons Pemerintah

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Syahganda Nainggolan menyambut baik keberhasilan Kementerian Agama dalam meningkatkan kerukunan dan menjadikan agama sebagai kekuatan pemersatu bangsa. “Kementerian Agama telah berhasil meningkatkan peran agama sebagai alat persatuan nasional. Hal ini sangat luar biasa,” kata Syahganda dalam konferensi pers capaian kinerja dua tahun Kementerian Agama di Jakarta.

Upaya Kemenag dalam Pelayanan Keagamaan

Saat ini, selain memperkuat kerukunan, Kementerian Agama mengembangkan layanan keagamaan yang menjangkau masyarakat dari berbagai agama. Salah satu upayanya adalah memberikan pendampingan psikologis bagi korban bencana. Kementerian juga merancang pembentukan tim yang akan terlibat aktif dalam penanganan bencana, terutama untuk memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat yang terdampak.

Pendidikan Antikorupsi Berbasis Agama

Syahganda juga menyoroti langkah Kementerian Agama dalam menggunakan nilai-nilai agama sebagai dasar pembentukan karakter dan integritas, khususnya untuk mendorong masyarakat menjauhi praktik korupsi. “Kedua, telah berhasil menjadikan agama sebagai alat pembebasan dari budaya korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, nilai-nilai keagamaan memainkan peran penting dalam membangun kesadaran moral masyarakat agar menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Upaya ini berjalan seiring dengan penguatan tata kelola birokrasi.

Kementerian Agama sedang merancang kebijakan digitalisasi administrasi dan birokrasi untuk mengurangi transaksi tunai dan pertemuan tatap muka yang berpotensi menimbulkan korupsi. Di sektor pendidikan, Kementerian mengembangkan kurikulum anti korupsi yang berbasis nilai-nilai lintas agama.

Baca juga Berita lainnya di News Page terimakasih sudah mengunjungi thecuy. 🙂

Tinggalkan Balasan