BPK melaporkan bahwa kas daerah Kota Tasikmalaya tidak mencukupi untuk melunasi utang pada tahun 2025.

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

TASIKMALAYA, Thecuy.com – BPK juga menemukan bahwa kas riil Pemerintah Kota Tasikmalaya pada akhir tahun 2025 masih kurang sebesar Rp15,88 miliar untuk menutupi SPM yang belum dibayarkan. Sementara itu, utang belanja RKUD meningkat sebesar 131,14 persen.

Anggaran bisa terlihat megah di atas kertas. Angka triliunan rupiah tercatat. Program pembangunan disusun. Kegiatan direncanakan hingga akhir tahun.

Namun, ada pertanyaan yang lebih sederhana dari segala hal itu. Apakah uangnya tersedia? Pertanyaan itulah yang muncul saat membaca lanjutan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk Tahun Anggaran 2025.

Festival Lampu Lumiland picu perdebatan, vendor menyebut Pemkot Tasikmalaya sebagai penyelenggara; penurunan angka kemiskinan di kota tersebut dinilai tidak masuk akal.

Masalahnya bukan lagi hanya tentang cara menyusun anggaran. BPK menyoroti hal yang lebih mendasar: ketersediaan kas riil tidak cukup untuk memenuhi kewajiban belanja yang belum dibayarkan.

Nilai tersebut cukup besar. Pada tanggal 31 Desember 2025, kas daerah tercatat sekitar Rp30,37 miliar. Di sisi lain, Surat Perintah Membayar (SPM) yang belum dibayarkan mencapai Rp46,25 miliar.

Selisihnya mencapai Rp15,88 miliar. Itulah hasil perhitungan yang tercantum dalam dokumen BPK. Kas tersedia. Kewajiban pun ada. Namun, ketika keduanya dipertemukan, ternyata masih belum mencukupi.

Marilah kita lihat perincian kasnya. Dari total kas daerah sekitar Rp30,37 miliar, sebesar Rp29,75 miliar merupakan kas yang sudah dialokasikan untuk tujuan tertentu (earmarked). Kas yang dapat digunakan bebas hanya sekitar Rp627,5 juta.

Jangan terburu-buru menyimpulkan bahwa saldo kas sebesar Rp30 miliar berarti pemerintah memiliki dana bebas sebesar Rp30 miliar. Bukan itu cara membacanya.

Uang yang sudah dialokasikan untuk tujuan tertentu tidak dapat dipindahkan sembarangan untuk keperluan lain. Hal ini serupa dengan seseorang yang memiliki dana di rekening, namun sebagian besar sudah disisihkan untuk cicilan, biaya pendidikan, dan tagihan yang harus dibayar.

Saldo rekening mungkin tampak mencukupi. Namun, dana yang benar-benar dapat digunakan ternyata sedikit. Demikian pula dengan kas daerah.

Penataan Dadaha Mulai Terlihat, Khususnya Area Parkir dan Perdagangan; BPK Bongkar Hitungan SiLPA Pemerintah Kota Tasikmalaya!

Oleh karena itu, yang penting bukan hanya besarnya saldo kas yang tercatat. Yang lebih penting adalah berapa banyak kas yang benar-benar tersedia untuk memenuhi kewajiban.

Dalam dokumen tersebut, BPK menghitung bahwa kekurangan kas riil untuk menutupi SPM yang belum dibayarkan mencapai Rp15,875 miliar.

Namun, angka Rp15,88 miliar tersebut ternyata bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan. Ada angka lain yang lebih mengkhawatirkan: peningkatan utang belanja.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Terimakasih sudah mengunjungi thecuy . 🙂

Tinggalkan Balasan