
Thecuy.com – Komisi Nasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah lembaga negara mandiri yang didirikan pada tahun 1998 dengan tujuan menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan melindungi hak asasi mereka. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Keppres No. 181 Tahun 1998 dan kemudian diperkuat dengan Perpres No. 65 Tahun 2005. Pendiriannya sangat terkait dengan Tragedi Mei 1998 dan tuntutan dari masyarakat sipil, terutama gerakan perempuan. Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta mengenai kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komnas Perempuan. Komnas Perempuan adalah lembaga nasional HAM yang didirikan oleh negara sesuai dengan Prinsip-prinsip Paris.
Misi :
- Mendorong terciptanya kerangka kebijakan negara dan dukungan dari organisasi masyarakat sipil untuk mengembangkan model sistem pemulihan yang komprehensif dan inklusif bagi perempuan korban kekerasan;
- Membangun standar pengaturan pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang akan diterapkan oleh masyarakat, negara, dan korporasi;
- Memperkuat infrastruktur gerakan lintas batas untuk meningkatkan kapasitas sumber daya gerakan dan respons bersama dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan;
- Meningkatkan dukungan dari negara dan masyarakat untuk memperkuat kepemimpinan perempuan di semua bidang, termasuk perlindungan bagi perempuan pembela hak asasi manusia;
- Memperkuat daya tanggap, pengaruh, dan tata kelola Komnas Perempuan sebagai bentuk akuntabilitas mekanisme hak asasi manusia, khususnya dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan, guna mendorong perlindungan dan pemajuan hak asasi perempuan.
Berdasarkan informasi dari https://komnasperempuan.go.id/pencarian/pengumuman, Komnas Perempuan saat ini membuka lowongan untuk posisi Tenaga Pendukung Teknis – Asisten Pencegahan Kekerasan dan Pengamanan serta Tenaga Pendukung Teknis – Asisten Penanganan Perkara dan Risiko Hukum. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat di bawah ini.
Lowongan Kerja yang Dibutuhkan :
1. Staf Teknis Pendukung – Asisten Pencegahan Kekerasan dan Pengamanan
Minimal gelar Sarjana (S1), dengan prioritas pada bidang Psikologi, Hukum, Ilmu Sosial, Kesejahteraan Sosial, Studi Gender, Hak Asasi Manusia, Kesehatan Masyarakat, Manajemen Sumber Daya Manusia, atau bidang lain yang relevan.
Pengalaman Kerja:
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang yang relevan, termasuk safeguarding, pencegahan dan penanganan kekerasan, perlindungan korban/penyintas, PSEA, perlindungan anak/dewasa rentan, pengembangan kebijakan SDM, etika dan perilaku, manajemen risiko, atau pengembangan organisasi.
- Pengalaman dalam merancang atau menerapkan kebijakan/prosedur safeguarding, melakukan penilaian risiko, memfasilitasi pelatihan, mengembangkan mekanisme pelaporan, atau mendukung penanganan isu-isu sensitif merupakan prioritas.
Pengetahuan dan Kompetensi Substantif:
- Memahami prinsip hak asasi manusia, hak perempuan, kesetaraan gender, tidak adanya diskriminasi, pencegahan kekerasan, serta pendekatan yang berpusat pada korban/penyintas.
- Memahami konsep safeguarding, pencegahan eksploitasi dan kekerasan seksual (PSEA), pelecehan seksual, perundungan, penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, larangan balas dendam, kerahasiaan, serta kewajiban menjaga keselamatan.
- Memahami prinsip penilaian dan mitigasi risiko, mekanisme pelaporan yang aman, pengelolaan informasi yang bersifat rahasia, serta proses rujukan ke layanan.
- Mampu merancang kebijakan, pedoman, standar operasional prosedur (SOP), modul, instrumen asesmen, laporan, dan bahan komunikasi secara terstruktur dan sistematis.
- Mempunyai kemampuan analisis dan penulisan yang kuat untuk menerjemahkan prinsip-prinsip pencegahan kekerasan dan safeguarding ke dalam kebijakan, prosedur, instrumen, dan rekomendasi operasional.
Kompetensi Perilaku dan Keterampilan:
- Memiliki integritas yang tinggi, kematangan emosional, empati, sensitivitas gender, serta kemampuan untuk menjaga batas-batas profesional.
- Mampu mengelola informasi sensitif dengan hati-hati, objektif, merahasiakannya, dan berpegang pada prinsip tidak menimbulkan bahaya.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun kolaboratif, mengelola beberapa perkara atau tugas secara bersamaan, menentukan prioritas, serta bekerja sesuai dengan tenggat waktu.
- Memiliki kemampuan dalam negosiasi, koordinasi, pemecahan masalah, serta pengambilan keputusan yang berbasis risiko.
- Mahir dalam penggunaan Microsoft Office dan aplikasi kolaborasi digital; mampu mengelola dokumentasi dan data dengan aman.
- Penguasaan Bahasa Indonesia yang sangat baik; kemampuan Bahasa Inggris lisan dan tulisan merupakan nilai tambah.
Kualifikasi yang Menjadi Nilai Tambah:
- Memiliki pelatihan atau sertifikasi di bidang safeguarding, PSEA/SEAH, investigasi berbasis trauma, pertolongan pertama psikologis, perlindungan korban/penyintas, manajemen risiko, atau bidang terkait lainnya.
- Memiliki pengalaman bekerja di lembaga hak asasi manusia, organisasi perempuan, organisasi kemanusiaan atau pembangunan, lembaga negara, organisasi internasional, atau organisasi masyarakat sipil.
- Memiliki pengalaman dalam membangun sistem safeguarding organisasi mulai dari pemetaan risiko, penyusunan kebijakan, sosialisasi, implementasi, hingga pemantauan dan evaluasi.
- Memahami mandat, nilai, dan karakter kelembagaan Komnas Perempuan serta isu kekerasan terhadap perempuan berbasis gender (KtPBG).
- Memiliki gelar Sarjana (S1) dalam bidang Hukum dari perguruan tinggi terakreditasi.
- Telah menyelesaikan pendidikan profesi advokat atau pendidikan lanjutan di bidang hukum, serta memiliki Kartu Tanda Advokat atau Berita Acara Sumpah Advokat yang masih berlaku untuk praktik profesional.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang hukum, dengan pengalaman praktis dalam penanganan perkara/sengketa, litigasi atau nonlitigasi, penyusunan pendapat hukum, atau pendampingan hukum kelembagaan.
- Memiliki pengalaman dalam menangani atau mendukung perkara pidana dan/atau perdata; pengalaman bekerja dengan lembaga negara, organisasi hak asasi manusia/perempuan, organisasi masyarakat sipil, kantor hukum, atau institusi publik merupakan nilai tambah.
- Memahami hukum acara yang berlaku di Indonesia sesuai dengan jenis lingkungan peradilan, perkara, dan tata kelola kelembagaan.
- Mampu melakukan penelitian hukum, analisis hukum, penyusunan argumentasi hukum, serta penilaian risiko hukum secara terstruktur dan sistematis.
- Mampu menyusun pendapat hukum (legal opinion), memorandum hukum, kronologi perkara, strategi penanganan perkara, surat/dokumen hukum, serta bahan pendampingan dengan jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Memahami proses litigasi dan nonlitigasi, termasuk negosiasi, mediasi, klarifikasi, pemeriksaan, dan koordinasi dengan kuasa hukum atau aparat penegak hukum.
- Memahami prinsip hak asasi manusia, hak asasi perempuan, kesetaraan gender, tidak adanya diskriminasi, kerahasiaan, perlindungan data/informasi sensitif, dan konflik kepentingan.
- Memiliki integritas yang tinggi, objektif, teliti, mandiri dalam analisis, serta mampu menjaga kerahasiaan dan mengelola informasi sensitif.
- Memiliki kemampuan komunikasi lisan dan tulisan yang sangat baik, termasuk kemampuan untuk menjelaskan isu hukum yang kompleks secara ringkas dan mudah dipahami.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun kolaboratif, mengelola beberapa perkara atau tugas secara bersamaan, menentukan prioritas, serta bekerja sesuai dengan tenggat waktu.
- Memiliki kemampuan dalam negosiasi, koordinasi, pemecahan masalah, serta pengambilan keputusan yang berbasis risiko.
- Mahir dalam penggunaan Microsoft Office dan aplikasi kolaborasi digital; mampu mengelola dokumentasi perkara dengan rapi dan aman.
- Penguasaan Bahasa Indonesia yang sangat baik; kemampuan Bahasa Inggris lisan dan tulisan merupakan nilai tambah.
- Memiliki pengalaman dalam beracara atau mendampingi penanganan perkara di pengadilan dan/atau dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
- Memiliki pengalaman dalam manajemen risiko hukum, kepatuhan, respons audit, atau pendampingan tindak lanjut temuan pemeriksaan lembaga negara.
- Memahami mandat, nilai, dan karakter kelembagaan Komnas Perempuan serta isu kekerasan terhadap perempuan berbasis gender (KtPBG).
Bergabunglah di saluran WA dan Telegram agar tidak ketinggalan informasi lowongan terbaru setiap hari. Klik:
https://bit.ly/4aYchQR – Saluran WA (Lebih cepat, lengkap dan update)
t.me/lokernastelegram – Telegram
Informasi:
- Disarankan untuk membaca seluruh informasi secara cermat
- Hanya kandidat terbaik yang memenuhi kriteria akan dipanggil untuk tahap seleksi selanjutnya
- Proses rekrutmen ini tidak memungut biaya apapun
- Semoga informasi ini berguna bagi para pencari kerja dan jangan lupa untuk membagikannya kepada teman atau kerabat yang membutuhkan.
- Sumber : https://komnasperempuan.go.id/pencarian/pengumuman
Informasi seputar lowongan kerja BUMN, CPNS & Swasta lainnya kunjungi www.lokernas.com
Jangan lewatkan lowongan kerja lainnya di Info Loker terbaru
Terima kasih telah mengunjungi thecuy. 🙂

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke [email protected].