
TASIKMALAYA, Thecuy.com – Polemik pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas) BLUD RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya dinilai bukan pelanggaran. Namun, proses tersebut dianggap tidak sesuai dengan norma kepatutan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Ahmadi, menyatakan telah melakukan tabayyun atau meminta penjelasan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, terkait masalah ini.
Sebab, menurut Heri, hasil komunikasinya dengan Sekda, tidak ada regulasi yang secara spesifik menyatakan bahwa PNS tidak boleh menjadi anggota Dewas BLUD.
Asep MP: Tanyakan ke BKPSDM!Camat Rame-rame Masuk Studio
“Jadi soal ini saya tadi sudah tabayyun ke Pak Sekda. Itu untuk Dewan Pengawas rumah sakit memang tidak ada aturan yang memastikan PNS tidak boleh menjadi Dewas,” ujar Heri, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, komposisi Dewas BLUD memang dapat melibatkan pejabat pemerintah daerah. Bahkan, berdasarkan penjelasan dari Sekda, anggota Dewas dapat berasal dari bidang keuangan, kesehatan, maupun tenaga ahli.
“Boleh cenah (kata Sekda), termasuk yang dewan staf ahli. Jadi kan yang satu dari keuangan, yang satu dari kesehatan, yang satu staf ahli,” katanya.
Heri juga menyatakan bahwa masalah batas usia bukan menjadi titik perselisihan dalam pengangkatan tersebut.
“Usia 60 boleh. Pak Sekda betul? betul cenah. Jadi kalau begitu tidak ada yang dilanggar dari regulasi,” terangnya.
Meski demikian, Heri menilai masalah ini belum otomatis selesai hanya karena tidak ditemukan larangan secara eksplisit dalam regulasi. Menurutnya, masih ada dimensi kepatutan yang perlu diperhatikan.
Apalagi, status kepegawaian Asep Maman Permana sebelumnya menjadi pertanyaan setelah muncul informasi mengenai cuti di luar tanggungan negara (CLTN) menjelang masa pensiunnya.
Simsalabim, Cuti Kok Bisa Dilantik!Tiket Prioritas Kursi Dewas!
“Pak Sekda, kalau begitu tidak ada yang dilanggar dari regulasi, tidak ada. Tapi kan ini jadi kurang pantas kalau dari sisi kepatutan,” tegas politisi PKS itu.
Ia menegaskan, apabila regulasi memang tidak dilanggar, maka sorotan lebih tepat diarahkan pada aspek etika dan kepatutan.
“Jadi dari sisi etika, dari sisi kepatutanlah,” tambahnya.
Di sisi lain, Heri mengakui bahwa proses seleksi Dewas RSUD dr Soekardjo tidak melibatkan DPRD Kota Tasikmalaya.
Baca juga Berita lainnya di News Page
Terimakasih sudah mengunjungi thecuy . 🙂

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke [email protected].