Menolak tuduhan pembunuhan, pengacara pelaku menyatakan bahwa insiden di Karangjaya adalah kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

TASIKMALAYA, Thecuy.com – Kematian Tata Hendro (45) di sebuah kebun singkong di Kampung Ciaren, Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, kini membawa versi berbeda dari pihak terduga pelaku.

Sebelumnya, insiden tersebut digambarkan sebagai penyerangan yang berawal dari perselisihan batas tanah; namun, Windi Harisandi, penasihat hukum tersangka E (35), menyatakan bahwa pihaknya memiliki sudut pandang yang berbeda dalam memahami konstruksi kasus ini.

Windi menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah pembunuhan yang sejak awal didorong oleh niat untuk merenggut nyawa; menurutnya, kasus ini lebih tepat dikategorikan sebagai penganiayaan yang berakibat pada kematian korban.

SMAN 2 Kota Tasikmalaya Raih Gelar Juara AXIS Nation Cup 2026Tiga Siswa MAN 1 Tasikmalaya Terpilih Jadi Paskibraka Jabar dan Kabupaten

“Yang terjadi itu bukan pembunuhan, tapi penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” ujar Windi kepada Radar, Kamis (20/8/2026).

Menurut Windi, informasi yang diperoleh dari E menunjukkan bahwa insiden tersebut bermula dari perselisihan antara ayah E, S (70), dan korban mengenai batas tanah atau ladang singkong; dalam perselisihan tersebut, S disebut telah mengalami kekerasan fisik dari korban.

“Jadi ayah pelaku itu ditanduk oleh korban sehingga terjadi luka-luka di area wajah. Setelah itu ada yang melerai,” katanya.

Insiden tersebut kemudian diketahui oleh keluarga E. Windi mengatakan, ibu korban sempat menghubungi E, tetapi komunikasi terhambat karena sinyal yang buruk; E hanya mendengar ibunya menangis dan mengira sesuatu telah terjadi pada ayahnya.

E kemudian pulang dan mencari S. Setelah tidak menemukannya di rumah, E mendatangi lokasi kejadian. Di sana, E melihat ayahnya terluka setelah sebelumnya berkelahi dengan korban; situasi tersebut membuat E merasa emosi.

Windi juga membantah anggapan bahwa golok yang dibawa E sejak awal dipersiapkan untuk membunuh korban; menurutnya, E memang membawa golok di kendaraannya karena biasa digunakan saat pergi ke kebun.

“Golok tersebut biasa tidak disiapkan untuk melakukan tindak pidana. Kalau di daerah itu ke kebun, biasa bawa golok,” ujar Windi.

Tim Dosen UPI Dampingi Ibu-Ibu KWT di Sukajadi Ciamis Sulap Hasil Aquaponik Jadi Keripik Bayam dan Dimsum LeleSTMIK DCI Dorong UMKM Sadulur Tasikmalaya Naik Kelas lewat AI dan Meta Ads

Ia mengatakan, sebelum penggunaan golok, sempat terjadi perkelahian tangan kosong antara E dan korban. Bahkan, sabetan pertama disebut menggunakan bagian golok yang tidak tajam.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Terimakasih sudah mengunjungi thecuy . 🙂

Tinggalkan Balasan