Dari Raja Provisional ke Master Anggaran!

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

TASIKMALAYA, Thecuy.com – Ada pejabat yang memahami batas kewenangannya. Ada pejabat yang menggunakan kewenangannya dengan tepat.

Dan ada pejabat yang, entah karena terlalu memahami wewenangnya atau terlalu percaya diri, sampai harus mengingatkan orang lain tentang betapa berkuasanya dirinya.

Hanafi tampaknya pernah masuk dalam kategori terakhir ini. Kejadiannya terjadi pada sebuah pembahasan anggaran bersama DPRD Kota Tasikmalaya tidak lama lalu.

Dari Kasus Penularan HIV/Aids, Dinkes Kota Tasikmalaya Sebut LSL Bukan Berarti LGBTVendor Menunggak Pembayaran Retribusi , Dewan Minta Kerja Sama Parkir Dishub Kota Tasikmalaya Dievaluasi

Ruangan itu tidak hanya diisi oleh anggota dewan. Ada Wali Kota Viman Alfarizi. Ada Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Asep Goparulloh. Dan ada Hanafi. Sebagai Plt. BPKAD.

Rapat tersebut jelas serius. Karena ini terkait anggaran. Di situlah, menurut informasi yang dikumpulkan, muncul pernyataan Hanafi yang membuat sebagian anggota DPRD mengernyitkan dahi.

Intinya kira-kira: saya tidak bisa menerima perintah dari siapa pun dalam urusan anggaran. Karena kepala BPKAD adalah BUD (Bendahara Umum Daerah) yang bertanggung jawab atas keuangan daerah. Dan kalau nanti ada masalah, katanya, dirinya yang akan diperiksa.

Kalimat terakhirnya sendiri menarik sekali. Karena ada keberanian di dalamnya. Ia seperti berkata: β€œJangan khawatir. Kalau ada apa-apa, saya yang bertanggung jawab.”

Jika dibaca secara positif, itu menunjukkan keberanian seorang pejabat untuk mengambil tanggung jawab.

Namun, jika dilihat dari sudut pandang etika birokrasi, persoalannya berbeda. Apakah seorang kepala OPD boleh berbicara seolah-olah dirinya berada di atas garis komando?

Dalam pemerintahan, ada yang namanya kewenangan. Ada juga yang namanya tata hierarki. Seorang kepala OPD memang memiliki kewenangan sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Penularan HIV/AIDS di Kota Tasikmalaya Masih Didominasi LGBT! Hasil Pemeriksaan 808 LSL, 40 Orang Positif RAJA PLT!

Namun, ia tetap berada dalam struktur pemerintahan. Ada kepala daerah. Ada sekretaris daerah. Ada koordinasi. Ada kebijakan. Ada keputusan. Ada garis komando.

Karena itu, persoalannya bukan apakah Hanafi boleh berbicara. Tentu boleh. Persoalannya adalah: sejauh mana seorang pejabat teknis boleh menjelaskan, menjawab, bahkan mengambil posisi atas sebuah kebijakan di hadapan DPRD?

Terutama ketika di ruangan itu hadir dua atasannya. Wali Kota. Sekda. Di sinilah etika birokrasi menjadi penting. Karena pemerintahan bukan hanya soal siapa yang benar. Namun juga soal siapa yang berwenang mengatakan apa, kepada siapa, dan dalam konteks apa.

Baca juga Berita lainnya di Berita Terbaru

Terimakasih atas kunjungan Anda di thecuy . πŸ™‚

Tinggalkan Balasan