Rencana Utang Rp 230,25 Miliar Terpapat dalam Draft RPJMD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2030, DPRD Meradang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merencanakan untuk meminjam dana sebesar Rp 230,25 miliar dari perbankan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rencana ini menjadi perhatian publik karena potensi risiko keuangan yang tinggi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menyatakan penolakan terhadap rencana pinjaman tersebut. Menurutnya, stabilitas keuangan daerah masih tidak pasti, terutama dengan keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat. “Kami tak dapat menjamin kemampuan Pemkab membayar pinjaman besar tersebut,” ungkapnya pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Pinjaman ini direncanakan untuk dibayar dalam waktu lima tahun (2026–2030), dengan angsuran pokok tahunan sekitar Rp 28,57 miliar. Namun, setelah ditambah bunga dan dana cadangan untuk Pilkada 2029, total beban pembayaran bisa mencapai Rp 70–80 miliar setiap tahun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tasikmalaya, yang hanya sekitar Rp 90 miliar per tahun, dianggap tidak cukup untuk menutupi utang. Ami khawatir pinjaman ini akan menghambat pembiayaan layanan masyarakat. Sumber pendapatan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan PAD dinilai fluktuatif, tidak dapat dijadikan jaminan utama.

Ami juga menyarankan agar pembangunan disesuaikan dengan kemampuan daerah, bukan dengan cara berutang. Dia mengingatkan bahwa beberapa daerah seperti Pangandaran, Kuningan, dan Bandung Barat pernah mengalami kesulitan membayar cicilan pinjaman.

Banyak pihak meragukan keberkelanjutan rencana ini, terutama dengan potensi beban keuangan jangka panjang. Pembangunan harus dilakukan dengan bijak, agar tidak menimbulkan masalah fiskal di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan