
PANGANDARAN, Thecuy.com – Pengelolaan dana zakat dan infak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran mulai disorot.
Besarnya dana yang dihimpun setiap bulan membuat masyarakat mempertanyakan sejauh mana keterbukaan BAZNAS dalam menjelaskan aliran hingga pendistribusiannya.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pangandaran Hendri Suganda mengatakan, dana yang dikelola lembaganya berasal dari sejumlah sumber.
Penjualan minuman ilegal masih terjadi di Tasikmalaya City melalui sistem pembayaran saat diterima, dengan beberapa botol disembunyikan dalam tas punggung; Telkomsel-PosDigi berupaya menjangkau 200 ribu agen dengan paket Sat Set.
Salah satunya infak terikat yang secara khusus diperuntukkan bagi pembangunan masjid.
Nilai infak terikat tersebut disebut mencapai sekitar Rp155 juta per bulan. Sementara penerimaan dari zakat profesi dan infak reguler ASN berada di kisaran Rp80 juta per bulan.
Dengan demikian, total dana dari sumber tersebut yang dikelola BAZNAS Pangandaran mencapai sekitar Rp230 juta setiap bulan.
Hendri menjelaskan, infak terikat untuk pembangunan masjid disalurkan secara penuh atau 100 persen untuk peruntukannya. Dana tersebut tidak dipotong hak amil.
Salah satu penyalurannya, kata dia, digunakan untuk pembangunan Masjid Besar Al-Hikmah Parigi.
“Infak terikat untuk masjid dialokasikan penuh 100 persen tanpa pemotongan hak amil. Salah satunya disalurkan untuk pembangunan Masjid Besar Al-Hikmah Parigi,” kata Hendri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (8/10/2026).
Sementara untuk zakat profesi, mekanisme pemotongan penghasilan ASN ditetapkan sebesar 2,5 persen dari total gaji dan tunjangan bagi ASN yang telah memenuhi nisab.
Proyek drainase zigzag di Cimerak, Tasikmalaya City, terus mendapat perhatian, dengan PUTR mengonfirmasi bahwa proyek ini dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jabar; sebuah pohon mahoni di Mangkubumi, Tasikmalaya City, tumbang secara tiba-tiba, menyebabkan lalu lintas sempat terhambat.
Namun, Hendri menyebut mayoritas ASN di Pangandaran memilih menyalurkan dana dalam bentuk infak dengan nominal yang bervariasi.
“Mayoritas ASN di Kabupaten Pangandaran menyalurkan dananya dalam bentuk infak dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp100.000 per bulan,” jelasnya.
Persoalan muncul ketika besaran dana yang dihimpun tersebut dikaitkan dengan mekanisme pengelolaan dan pendistribusiannya.
Tokoh pemuda Kecamatan Padaherang, Padna, meminta BAZNAS Pangandaran membuka informasi secara lebih terang kepada masyarakat.
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui bukan hanya berapa besar dana yang berhasil dihimpun, tetapi juga berapa yang telah disalurkan dan siapa saja penerima manfaatnya.
“Kalau ada aturan yang mengatur tentang pendistribusian zakat, seperti apa aturan Perbaznas-nya? Apakah lebih menguntungkan bagi warga yang membutuhkan atau tidak?” ujar Padna.
Baca juga Berita lainnya di News Page
Terimakasih sudah mengunjungi thecuy . 🙂

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke [email protected].