Dua Pria Ditangkap Polisi Usai Curi Kabel di Tower Cicalengka

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

Thecuy.com, Cicalengka – Dua orang pria berinisial IK (48) dan UJ (45) ditangkap oleh kepolisian setelah diduga mencuri kabel di sebuah menara di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (7/10) sekitar pukul 03.18 WIB di Site JAW-JB-SOR-30734512280E, Jalan Kampung Balong Gang Sawo, RT 002 RW 001, Desa Waluya.

Kapolsek Cicalengka, Kompol Ade Rahmat, menerangkan bahwa pihaknya menerima informasi tentang dugaan pencurian kabel di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka. “Dari hasil penanganan di lapangan, kami menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian kabel di lokasi tersebut,” kata Ade.

Dalam aksinya, para pelaku memanjat menara untuk mengambil kabel yang berada di bagian atas. Kabel COAX sepanjang kurang lebih 18 meter ditemukan dalam keadaan terputus. Selain itu, enam kabel daya RRU yang diduga terkait dengan aksi pencurian juga berhasil disita.

“Pelaku mengambil kabel dengan cara memanjat menara. Kabel yang ditemukan sudah dalam kondisi terputus dengan panjang kurang lebih 18 meter,” jelas Ade.

Setelah ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Cicalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain dugaan pencurian, polisi juga menemukan barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat menggeledah rumah kontrakan pelaku. Barang bukti yang ditemukan antara lain satu botol air mineral yang dimodifikasi sebagai alat isap sabu, satu korek gas yang dimodifikasi, tiga pipet, dan satu klip berisi narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, termasuk satu klip yang berisi narkotika jenis sabu,” tambah Ade.

Kedua tersangka kini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencurian kabel dan temuan narkotika tersebut. Atas perbuatannya, para pelaku diduga melanggar ketentuan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca juga Berita lainnya di News Page terimakasih sudah mengunjungi thecuy. 🙂

Tinggalkan Balasan