Nyamar Jadi Polisi, Pria di Palembang Curi Susu di Indomaret dengan Pistol Mainan dan KTA Palsu

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

Thecuy.com, Palembang – Seorang pria berinisial JK (40) ditangkap di Palembang setelah kedapatan mencuri sejumlah produk susu di sebuah Indomaret di Jalan Dekranasda, kawasan Jakabaring. Dalam aksinya, JK menyamar sebagai anggota polisi dengan mengenakan seragam lengkap berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) dan membawa pistol mainan untuk meyakinkan orang sekitar.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, JK berpura-pura sebagai pembeli dengan mengambil satu botol minuman, lalu memasukkan beberapa produk susu ke dalam tas gendong berwarna hijau yang ia bawa. Namun, gerak-gerik mencurigakan JK terdeteksi oleh karyawan minimarket yang langsung mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya ke pihak berwajib.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johannes Bangun, membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, JK diduga telah melakukan modus serupa di enam lokasi berbeda di Kota Palembang. Lokasi-lokasi tersebut meliputi minimarket di Jalan Inspektur Marzuki, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Dekranasda Jakabaring, kawasan Bukit, serta dua toko di wilayah Kertapati dan Sekip.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Lima box susu Bebelac
  • Satu box susu Nutri Baby Royal
  • Satu box susu SGM
  • Satu pistol korek atau pistol mainan
  • Satu tas gendong hijau
  • Satu Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu atas nama Indra Saputra

Kombes Pol Johannes mengatakan bahwa KTA Polri palsu tersebut digunakan JK untuk memperkuat penyamarannya sebagai anggota kepolisian. Polisi kini masih mendalami penggunaan atribut kepolisian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

JK saat ini menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan dengan status tersangka. Ia dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus pencurian yang diduga melibatkan tersangka di beberapa lokasi di Kota Palembang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

terimakasih sudah mengunjungi thecuy. 🙂

Tinggalkan Balasan