
Thecuy.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta adalah lembaga negara independen yang mengatur hal-hal terkait penyiaran di wilayah DIY, dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Sebagai bagian dari sistem Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di tingkat provinsi, KPID DIY bertugas mengawasi isi siaran, termasuk memastikan program televisi dan radio memenuhi ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta menindak pelanggaran penyiaran melalui teguran dan sanksi administratif sesuai kewenangannya. Lembaga ini menjadi wadah aspirasi masyarakat sekaligus penghubung kepentingan publik dengan institusi pemerintah dan lembaga penyiaran di Yogyakarta.
Selain fungsi pengawasan, KPID DIY juga berperan aktif dalam menangani aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait isi siaran, serta terlibat dalam proses perizinan penyiaran, termasuk Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) sesuai ketentuan yang berlaku, dan mendorong perkembangan industri penyiaran lokal serta persaingan yang sehat antarlembaga penyiaran. Dalam menjalankan mandatnya, KPID DIY diisi oleh sejumlah komisioner yang dipilih melalui proses seleksi terbuka dan uji kepatutan oleh DPRD DIY, dengan penekanan khusus pada perspektif Keistimewaan Yogyakarta agar dunia penyiaran di daerah ini tetap sehat, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Dikutip dari https://seleksikpid.jogjaprov.go.id/informasi diinformasikan tentang rekrutmen terbuka Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2026 – 2029. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN
SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA MASA JABATAN 2026 – 2029
NOMOR : 002/PENG/TIMSEL-KPIDDIY/IX/2026
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72/K.P/DPRD/2026 tentang Penetapan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2026 – 2029, maka dengan ini Tim Seleksi mengundang warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui rekrutmen terbuka Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2026 – 2029 dengan ketentuan sebagai berikut.
I. KETENTUAN UMUM
- warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara;
- sehat jasmani dan rohani;
- berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
- memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
- tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
- bukan anggota legislatif atau yudikatif;
- bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik;
- nonpartisan.
II. KELENGKAPAN DOKUMEN PERSYARATAN
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPID DIY Periode 2026-2029 yang ditandatangani dan bermeterai Rp 10.000,- (Lampiran 1);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Ijazah asli terakhir atau legalisir, khusus untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri menyertakan bukti penyetaraan ijazah dari Kemendikbud Ristek Republik Indonesia;
- Makalah visi-misi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY ditulis dengan jenis huruf times new roman, font 12, spasi 1,5, kertas ukuran A4, terdiri dari 7-10 halaman;
- Surat Dukungan dari Masyarakat (instansi, organisasi, perkumpulan, yayasan);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian;
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (Lampiran 2);
- Pas foto berwarna 4×6;
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah atau Instansi yang berwenang;
- Piagam penghargaan, sertifikat atau surat keterangan menyangkut kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam penyiaran (sebagai nilai tambah / opsional);
- Surat izin persetujuan tertulis dari pimpinan lembaga/instansi/tempat bekerja, bagi yang sedang bekerja;
- Surat Pernyataan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah yang ditandatangani dan bermeterai Rp.10.000,- yang berisi tentang (Lampiran 3):
- a. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945;
- b. Nonpartisan;
- c. Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
- d. Bukan anggota legislatif dan yudikatif;
- e. Bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY;
- f. Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam instansi/tempat bekerja apabila terpilih menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY;
- g. Bersedia bekerja sepenuh waktu apabila terpilih menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY;
- h. Bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar.
- Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY incumbent (petahana) wajib menyampaikan berkas persyaratan administrasi melalui pengunggahan dokumen di laman http://seleksikpid.jogjaprov.go.id.
Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi disampaikan kepada Tim Seleksi secara daring melalui pengunggahan dokumen persyaratan melalui laman http://seleksikpid.jogjaprov.go.id pada tanggal 14 September s.d. 14 Oktober 2026 dengan mengunggah hasil pindaian (scan) dokumen secara jelas, dengan format .pdf (kecuali pas foto dan KTP dengan format .jpg) dan ukuran maksimal 2 MB per dokumen dengan nama file: NAMA_DOKUMEN_NAMA_PELAMAR (contoh: KTP_DONI).
- Pengumuman Pendaftaran — Senin, 14 September s.d. Rabu, 14 Oktober 2026
- Tahap Pendaftaran — Senin, 14 September s.d. Rabu, 14 Oktober 2026
- Tahap Seleksi Administrasi — Kamis, 15 Oktober s.d. Rabu, 4 November 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi — Kamis, 5 November 2026
- Tahap Uji Kompetensi Tes Tertulis — Rabu, 11 November 2026
- Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Tes Tertulis — Senin, 16 November 2026
- Tahap Uji Kompetensi Tes Psikologi — Selasa, 17 November s.d. Rabu, 18 November 2026
- Tahap Tes Wawancara — Kamis, 26 November s.d. Jumat, 27 November 2026
- Pengumuman akhir hasil uji kompetensi (tes tertulis, tes psikologi dan wawancara) — Senin, 30 November 2026
- Uji publik oleh DPRD DIY — Selasa, 1 Desember s.d. Kamis, 10 Desember 2026
- Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) oleh DPRD DIY — Senin, 14 Desember s.d. Selasa, 15 Desember 2026
- Pengumuman Hasil Rekrutmen Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY Masa Jabatan 2026 – 2029 — Akan diumumkan kemudian
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu
V. KETENTUAN LAIN-LAIN
- Berkas administrasi pelamar yang diproses untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
- Proses dan tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
- Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui laman https://seleksikpid.jogjaprov.go.id/. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
- Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh pelamar;
- Pelamar yang memberikan keterangan/data dengan tidak benar, maka keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta/pelamar dapat digugurkan secara sepihak oleh Panitia;
- Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2026 – 2029 bersifat mutlak;
- Apabila membutuhkan penjelasan terkait teknis administratif, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2026 – 2029 melalui alamat e-mail: [email protected].
seleksikpid.jogjaprov.go.id/informasi
Also see other job vacancies at Latest job info. Thank you for visiting thecuy. 🙂

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke [email protected].