Penataan Dadaha menyasar para pedagang kaki lima dan area parkir, namun Pemerintah Kota Tasikmalaya belum memperbaiki infrastruktur yang ada.

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

TASIKMALAYA, Thecuy.com– Pemerintah Kota Tasikmalaya dinilai hanya memfokuskan diri untuk mengubah masalah yang disebabkan warga menjadi objek penataan, PKL dan parkir. Sementara itu, persoalan yang murni berkaitan dengan kewajiban pemerintah cenderung diabaikan.

Hal ini berkaitan dengan infrastruktur kawasan Dadaha yang dianggap belum memadai. Meskipun demikian, perbaikan di sektor tersebut tidak masuk dalam agenda penataan yang dilakukan oleh pemerintah kota.

Ketua GMNU Kota Tasikmalaya, Miftah Parid, menganggap Dadaha bukan hanya sebagai ruang terbuka hijau (RTH), tetapi telah menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi, sosial, dan olahraga masyarakat. Ia berpendapat bahwa jika penataan hanya dilakukan dengan menyingkirkan PKL atau mengalihkan arus lalu lintas tanpa disertai kesiapan infrastruktur, maka masalah baru justru berpotensi muncul.

Pemerintah Kota Tasikmalaya ingin menata Dadaha, meskipun PKL tetap ada karena tidak ada SPBU di Langkaplancar Pangandaran, Pertamina menyarankan pembelian BBM di lokasi-lokasi ini.

Miftah menegaskan bahwa penataan Dadaha harus menjadi momentum untuk menciptakan kawasan publik yang nyaman, teratur, dan aman, sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk mencari nafkah. Ia sepakat bahwa fungsi utama kawasan Dadaha sebagai ruang olahraga masyarakat harus menjadi perhatian utama pemerintah.

β€œArea lintasan joging, lapangan, dan trotoar Dadaha harus dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat yang ingin berolahraga,” katanya.

Menurutnya, jalur pejalan kaki yang bebas dari hambatan fisik maupun lalu lintas kendaraan merupakan bagian penting dalam menciptakan ruang terbuka hijau yang aman dan nyaman.

Di sisi lain, Miftah menegaskan bahwa penataan Dadaha tidak boleh dianggap sebagai upaya untuk mengusir PKL. Menurutnya, keberadaan PKL selama ini telah menjadi bagian dari ekosistem kawasan Dadaha dan turut menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan bukan memindahkan pedagang ke lokasi yang jauh dan sepi pembeli, melainkan menyediakan kawasan khusus berupa sentra kuliner yang terintegrasi.

Penataan tersebut dapat dilakukan melalui zonasi yang jelas, desain stan yang seragam, dan pengaturan akses bagi pengunjung. Dengan konsep ini, PKL tetap memiliki pasar, sementara masyarakat mendapatkan tempat kuliner yang lebih nyaman dan teratur.

Sorotan lain yang disampaikan oleh GMNU Kota Tasikmalaya berkaitan dengan rencana rekayasa lalu lintas di sekitar Dadaha.

Pemuda Meninggal, Organisasi Pemuda Masih Rapat! Maulid yang Menunggu Wali Kota!

Miftah berpendapat bahwa pengalihan kendaraan dari jalan utama Dadaha ke koridor lingkar, khususnya dari tikungan GOR Susi Susanti hingga kawasan perempatan Kampus UPI, harus dikaji secara matang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Terima kasih telah mengunjungi thecuy . πŸ™‚

Tinggalkan Balasan