Bank Indonesia Dorong Perbankan Kurangi Investasi di SRBI dan SBN untuk Tingkatkan Penyaluran Kredit

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

Thecuy.com – Bank Indonesia (BI) menyingkap adanya banyak bank yang mengalihkan kelebihan dana mereka ke instrumen Surat Berharga Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN), daripada menggunakannya untuk menyalurkan kredit atau menjalankan fungsi intermediasi.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengutarakan hal ini pada acara Sarasehan 100 Ekonom di Jakarta, Kamis (3/9/2026). Ia menjelaskan bahwa banyak bank menggunakan dana berlebih mereka untuk berinvestasi pada SRBI dan SBN, seperti yang ditunjukkan oleh penurunan bertahap nilai SRBI yang hampir mencapai Rp1.100 triliun menjadi sekitar Rp1.050 triliun.

Perubahan Bertahap Tingkat Pengembalian SRBI

Destry mengungkapkan bahwa Bank Indonesia mengurangi tingkat imbal hasil SRBI secara bertahap dari 7,6% menjadi sekitar 7% guna menyesuaikan dengan mekanisme pasar baik di pasar perdana maupun sekunder. Penyesuaian ini dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari guncangan pasar yang mendadak.

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk Mengakselerasi Penyaluran Kredit

Agar sektor perbankan lebih giat dalam menyalurkan kredit, Bank Indonesia meningkatkan kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan batas maksimum alokasi insentif sebesar 6%. Sebanyak 4% dari total tersebut dialokasikan untuk mendanai sektor strategis, prioritas, padat karya, UMKM, dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Sisa insentif 2% yang mulai diberlakukan pada September 2026 dirancang khusus untuk mengatasi kesenjangan likuiditas di sektor perbankan. Bank yang memiliki kelebihan likuiditas dalam bentuk SRBI atau SBN tidak akan menerima insentif ini. Insentif 2% hanya diberikan kepada bank yang menyimpan aset likuidnya di bawah ambang batas wajar, yaitu kurang dari 19% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Tujuan dan Efek dari Kebijakan Bank Indonesia

Melalui kebijakan ini, Bank Indonesia berharap agar bank-bank yang sebelumnya menempatkan dana pada SRBI dan SBN secara bertahap mengurangi posisi tersebut dan mengalihkan dana tunai menjadi kredit bagi masyarakat dan dunia usaha. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi intermediasi perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih produktif.

Langkah yang diambil oleh Bank Indonesia ini juga mencerminkan upaya untuk menjaga keseimbangan antara pengelolaan likuiditas perbankan dan kebutuhan pembiayaan sektor riil, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Lihat berita-berita lain di News Page

Terima kasih sudah mengunjungi thecuy. 🙂

Tinggalkan Balasan