Mengenai hibah tanah ke ISBI, aktivis agraria menyoroti banyak warga yang kekurangan tempat tinggal di Pangandaran.

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

PANGANDARAN, Thecuy.com — Rencana Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberikan hibah tanah seluas 30 hektar untuk kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) memicu kritik dari aktivis. Hal ini disebabkan masih banyaknya warga miskin yang belum memiliki lahan untuk tempat tinggal.

​Aktivis agraria dari Kabupaten Pangandaran, Arif Budiman, menyatakan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung penuh alokasi lahan pemerintah daerah untuk sektor pendidikan. Namun, ia mengingatkan agar Pemkab Pangandaran tidak mengabaikan kebutuhan lahan bagi warga miskin yang belum memiliki tempat tinggal.

​“Kami tidak menolak. Kami sangat setuju jika pemerintah daerah menghibahkan tanah untuk kampus, karena itu bagus. Dari awal juga untuk Unpad, IAIN, dan lainnya,” ujarnya dalam keterangan pada Jumat (28/2026).

DPP CBN Mendesak Pemkot Tasikmalaya Evaluasi Pajak MBLBKondusivitas Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Kadin Kota Tasikmalaya Minta Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi

​Meskipun mendukung pembangunan fasilitas pendidikan tinggi negeri, ia memberikan catatan kritis terkait prioritas kebijakan agraria di Kabupaten Pangandaran. Menurutnya, selama ini Pemkab Pangandaran terkesan mudah menghibahkan tanah dalam skala besar untuk institusi, namun belum pernah terdengar merealisasikan hibah tanah bagi masyarakat miskin.

​“Sebagai aktivis agraria, yang menjadi catatan kami adalah pemerintah daerah belum pernah terdengar menghibahkan tanah untuk masyarakat miskin di Pangandaran. Padahal di lapangan masih banyak warga yang belum memiliki tanah sama sekali untuk tempat tinggal,” ujarnya.

​Ia meminta Pemkab Pangandaran untuk melakukan kajian mendalam serta menyandingkan prioritas pembangunan perguruan tinggi dengan pemenuhan hak atas tanah bagi warga kurang mampu.

​Dia menegaskan, pemerintah seharusnya membandingkan mana yang lebih mendesak. “ISBI itu penting, tapi bagaimana dengan masyarakat miskin yang belum punya tanah hunian sama sekali? Ini harus diimbangi,” ujarnya.

​Arif juga mendorong Pemkab Pangandaran untuk melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap status tanah negara dan tanah bersengketa di wilayah Pangandaran.

​Ia juga mengingatkan, bahwasanya daerah telah memiliki Tim Terpadu Pertanahan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati. Oleh karena itu, Bupati diminta untuk selalu meminta pertimbangan serta rujukan dari tim tersebut sebelum mengambil keputusan strategis terkait hibah lahan daerah.

​“Penting untuk menginventarisir tanah negara, tanah bersengketa, dan data masyarakat yang belum punya tanah. Harusnya ketika pemerintah daerah mau menghibahkan tanah, Bupati meminta pertimbangan dulu ke Tim Terpadu Pertanahan yang sudah dibentuk,” katanya.(Deni Nurdiansah)

Baca juga Berita lainnya di News Page

Terimakasih sudah mengunjungi thecuy . 🙂

Tinggalkan Balasan