Pemkab Serang Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat terkait Pembiayaan Gaji PPPK

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

Thecuy.com, Serang – Pemerintah Kabupaten Serang kini masih menantikan keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana pengambilan alih tanggung jawab pembayaran gaji pegawai PPPK. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas, yang menyatakan bahwa Pemkab Serang belum mengambil kebijakan apapun karena masih menunggu validasi dan pembahasan dari Komisi II DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Najib, jika pemerintah pusat benar-benar mengambil alih pembayaran gaji PPPK melalui DAU, Pemkab Serang dapat memindahkan anggaran belanja pegawai ke sektor lain yang lebih membutuhkan, seperti layanan dasar, kesehatan, infrastruktur, dan program pengembangan ekonomi guna menekan angka pengangguran.

Lihat juga:

Konteks dan Kepentingan Kebijakan

Pemerintah Kabupaten Serang kini bersiap memasuki tahap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2027. Untuk itu, kepastian kebijakan dari pemerintah pusat sangat diperlukan agar daerah dapat menyusun anggaran tanpa harus mengantisipasi beban belanja pegawai PPPK.

Najib berharap keputusan dari pemerintah pusat dapat diambil sebelum pembahasan anggaran murni dilakukan pada Oktober–Desember 2026, sehingga penyesuaian anggaran dapat dilaksanakan sesuai dengan siklus yang berlaku.

Lihat juga:

Dengan adanya pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke pemerintah pusat melalui DAU, Pemkab Serang berpotensi memaksimalkan alokasi anggaran yang sebelumnya diperuntukkan bagi belanja pegawai. Dana ini dapat dialihkan guna memperkuat pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan dan infrastruktur, serta mempercepat program pengembangan ekonomi yang dapat membantu mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Serang.

Namun, hingga kini Pemkab Serang belum menerima panduan resmi maupun penjelasan teknis dari pemerintah pusat, sehingga belum dapat memastikan dampak perubahan kebijakan ini terhadap struktur anggaran daerah secara mendetail.

Lihat juga:

Langkah Selanjutnya dan Harapan Pemkab Serang

Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen menyambut kebijakan pemerintah pusat terkait pembiayaan PPPK, namun menekankan pentingnya kepastian dan kejelasan kebijakan agar penyusunan anggaran daerah dapat berjalan lancar dan efektif. Penyesuaian alokasi belanja pegawai akan dilakukan setelah ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Kepastian kebijakan juga menjadi faktor penting agar Pemkab Serang dapat merencanakan anggaran yang tepat sasaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Lihat berita lainnya di News Page

Terima kasih sudah mengunjungi thecuy. 🙂

Tinggalkan Balasan