Rencana pengalihan status PPPK daerah ke pusat menjadi angin segar bagi para guru di Kota Banjar.

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

BANJAR, Thecuy.com – Seorang guru SDN 1 Banjar, Sony Sanjaya, yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memberikan tanggapan terkait rencana pemindahan status kepegawaian dari daerah ke pemerintah pusat.

“Saya sangat mendukung rencana pemindahan status kepegawaian guru PPPK dari daerah ke pusat,” katanya pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Menurutnya, PPPK telah lama mengabdi sebagai guru honorer. Saat itu, diberlakukan moratorium sehingga tidak ada penerimaan CPNS untuk guru.

Mendorong Jalan Pamegatan–Singajaya di Garut menjadi jalan provinsi; Kawasan Pasar Baru Garut akan direnovasi, pedagang kaki lima dipindahkan sementara.

Menurut dia, keberadaan PPPK sedikit melegakan. Apalagi ada wacana bahwa PPPK akan diangkat menjadi CPNS.

“Secara pribadi, bagi mereka yang berusia di atas 40, bahkan 50 tahun, kami berharap pengangkatan tidak dibatasi usia demi keadilan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan perjuangan bertahun-tahun yang telah dilakukan untuk mengabdi kepada negara.

Dia menyatakan bahwa saat ini status PPPK masih berbasis kontrak, sehingga ia merasa cemas menjelang berakhirnya masa kontrak.

“Ketika kami memiliki kepastian masa kerja sebagai CPNS, mungkin akan berlaku hingga usia pensiun, sehingga kami dapat bekerja lebih bersemangat dan lebih tenang,” jelasnya.

Sekarang, Ketua FPPP Kota Banjar, Dicky Agustaf, mengatakan bahwa PPPK yang dikelola pemerintah pusat merupakan solusi untuk meringankan beban fiskal di daerah.

“Saya rasa, ini sangat membantu dan semoga segera direalisasikan oleh pemerintah pusat. Di satu sisi, ini membantu pemerintah daerah dan kesejahteraan guru secara khusus,” katanya pada Rabu, 19 Agustus 2026. (Anto Sugiarto)

Baca juga berita lainnya di News Page
Terima kasih sudah mengunjungi thecuy . 🙂

Tinggalkan Balasan