Kerja sama antara BKPSDM Ciamis dan Unigal berupaya mengatasi kekurangan guru melalui program magister.

By Jurnalis Berita

๐ŸŒ Translate this article:

CIAMIS, Thecuy.com โ€“ Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai meningkatkan kerja sama dengan Universitas Galuh (Unigal) guna meringankan kekurangan guru di sekolah melalui Program Magang Mahasiswa Guru Terintegrasi (Magister).

Sebanyak 54 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unigal secara resmi diberangkatkan sebagai peserta Program Magister Kabupaten Ciamis 2026 di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, hari Rabu (29/7/2026).

Program ini merupakan wujud nyata dari Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang bertujuan untuk menciptakan sistem pendataan kebutuhan guru yang terintegrasi dengan data mahasiswa magang. Dengan sistem tersebut, penempatan mahasiswa dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan tempat tinggal sehingga dapat menunjang layanan pendidikan yang adaptif, kolaboratif, efisien, dan berkelanjutan.

Langkah Asep Muslim yang Tegas: Menolak Pakaian Adat Baru dan Menggalakkan Efisiensi Anggaran DPRD Tasikmalaya; Ulama dan Ormas Islam Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk Mengajukan Naskah Akademik Raperda Ketahanan Keluarga

Rifki Arifin, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Ciamis, menjelaskan bahwa program ini muncul karena kekurangan guru yang semakin kritis akibat banyaknya ASN yang pensiun, meninggal dunia, atau mutasi ke luar daerah. Selain itu, tingginya rasio belanja pegawai membuat pemenuhan kebutuhan guru tidak dapat dilakukan dengan cepat melalui rekrutmen ASN.

Menurutnya, situasi ini memerlukan solusi kolaboratif yang legal, efisien, dan berbasis data agar kualitas layanan pendidikan tetap terjaga.

Oleh karena itu, selama mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahap I Tahun 2026, Rifki menciptakan inovasi berupa sistem Magister yang memudahkan mahasiswa dalam mendapatkan lokasi magang dan sekaligus membantu sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.

โ€œSelama dua bulan, yaitu Juniโ€“Juli 2026, saya menyempurnakan aksi perubahan PKA dengan membangun sebuah situs web Magister yang memungkinkan mahasiswa melakukan Pengenalan Lingkungan Persekolahan (PLP) atau magang di sekolah. Dengan sistem Magister ini, mahasiswa yang telah mendaftar dapat langsung terhubung dengan sekolah yang masih membutuhkan guru, sehingga sekolah dapat terbantu karena adanya mahasiswa magang yang mengisi kekurangan tenaga pengajar secara sementara,โ€ ujarnya kepada wartawan pada hari Rabu (29/7/2026).

Program Magister memiliki dasar hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, serta perjanjian kerja sama Nomor 100.3.7.1/08/BKPSDM.5/2026 antara BKPSDM, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, dan Universitas Galuh yang mengatur pengembangan sumber daya manusia, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan