Puluhan Warga Waringinsari, Kota Banjar, Menggeruduk Kantor Desa dan Meminta Pemberhentian Perangkat Desa.

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

Puluhan warga Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, mendatangi kantor desa pada Jumat pagi, 10 Juli 2026. Aksi ini melibatkan peserta dari berbagai usia, mulai dari pemuda hingga orang tua, dengan tujuan utama meminta pemecatan seorang perangkat desa berinisial S.

Muhammad Tafsir, koordinator aksi, menyatakan bahwa tuntutan pemecatan tersebut didasarkan pada norma dan peraturan yang berlaku. Menurutnya, tindakan S dianggap melanggar nilai-nilai agama dan adat istiadat masyarakat setempat.

“Kami masyarakat Desa waringinsari melakukan aksi dan audensi, menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, oknum perangkat desa tersebut dituduh melanggar peraturan perundang‑undangan yang berlaku serta sumpah dan janji jabatan. Dalam Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pasal 12 huruf a, e, dan k, disebutkan bahwa perangkat desa dilarang merugikan kepentingan umum, membuat resah sekelompok warga, dan melanggar sumpah jabatan.

“Berbunyi dimana oknum perangkat desa diduga merugikan kepentingan umum, dan melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat desa serta melanggar sumpah dan janji jabatan,” jelasnya.

Tindakan S disebut‑sebut telah merusak nama baik Desa Waringinsari, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, dan mengganggu pelayanan publik. Perilaku tersebut juga dianggap dapat menjadi contoh buruk bagi generasi muda di wilayah tersebut.

Masyarakat Desa Waringinsari menegaskan bahwa mereka tidak lagi ingin dilayani oleh oknum perangkat desa tersebut dan mendesak Kepala Desa segera memberhentikannya.

Kepala Desa Waringinsari, Kuswanti, menemui para pengunjuk rasa secara langsung. Ia menjelaskan bahwa setelah melalui audiensi dan musyawarah, pihaknya telah memutuskan untuk memecat S. Menurut Kuswanti, S telah menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri melalui pesan WhatsApp dan akan mengirimkan surat pengunduran diri pada 13 Juli mendatang. Keputusan pemecatan ini juga得到了 disetujui oleh pihak kecamatan dan dinas terkait, sehingga para warga menerima hal tersebut dan membubarkan diri.

Mari jadikan setiap tantangan sebagai peluang untuk memperbaiki diri dan membangun komunitas yang lebih kuat. Ketika kita berani bertindak adil dan bertanggung jawab, kita tidak hanya memperbaiki situasi saat ini, tetapi juga menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang. Ingatlah, perubahan dimulai dari langkah kecil yang konsisten dan tekad yang tak tergoyahkan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan