Dewan Kota Tasikmalaya Ingatkan Pengelola Parkir Pihak Ketiga Agar Tidak Rugikan Daerah

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

TASIKMALAYA, Thecuy.com – Kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk bermitra dengan badan usaha atau pihak ketiga dalam pengelolaan parkir telah mulai menarik perhatian DPRD.

Meskipun diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dewan memperingatkan bahwa perubahan sistem tersebut tidak boleh membebani masyarakat dan berakhir gagal mencapai target retribusi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, menyatakan bahwa kerja sama dengan pihak ketiga merupakan terobosan Pemkot setelah target retribusi parkir selama beberapa tahun terakhir sering meleset.

Menurunkan Satu Digit Kemiskinan Kota Tasik Tak Sesederhana Menekan Angka StatistikSidang Lengkap IV Dewan Hisbah, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat di Era Modern

Menurutnya, dari sisi penataan parkir, kebijakan itu masih perlu diberi kesempatan untuk dibuktikan.

“Karena setiap tahun target retribusi parkir tidak tercapai, akhirnya Pemkot mengeluarkan Perwal dan bekerja sama dengan pihak ketiga. Mudah-mudahan target Rp2,65 miliar per tahun bisa tercapai dengan sistem yang sekarang digunakan,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya, Rabu (8/7/2026).

Anang menjelaskan bahwa hasil evaluasi awal menunjukkan adanya peningkatan setoran di beberapa jalur parkir yang telah dikelola pihak ketiga. Jalur yang sebelumnya hanya menghasilkan sekitar Rp2,5 juta per bulan kini disebut mampu meningkat hingga sekitar Rp5 juta.

Meskipun demikian, menurut dia, efektivitas kebijakan tersebut belum bisa disimpulkan karena pelaksanaannya baru berjalan sejak awal tahun. DPRD akan melihat hasilnya setelah satu tahun anggaran berjalan penuh.

“Kalau nanti ternyata tidak ada perubahan, tentu bisa dikaji kembali,” katanya.

Dia menambahkan bahwa kerja sama saat ini juga belum mencakup seluruh ruas jalan yang memiliki potensi besar.

Sejumlah kawasan, termasuk Jalan HZ Mustofa, masih belum sepenuhnya masuk dalam skema kerja sama sehingga potensi peningkatan PAD dinilai masih terbuka.

Divonis PN Tasikmalaya Setahun, Content Creator SL Langsung Terima PutusanOJK Turun Tangan Soal Mandeknya Pengembalian Dana Talang Nasabah Bank Plat Merah Tasikmalaya Rp6,85 M

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Kepler Sianturi mengingatkan agar kerja sama dengan pihak ketiga benar-benar memberikan keuntungan bagi kas daerah, bukan justru memperbesar beban masyarakat.

Menurutnya, dasar perhitungan kerja sama harus transparan karena sampai akhir Juni realisasi retribusi parkir baru mencapai sekitar 21 persen dari target Rp2,65 miliar.

“Yang harus dihitung itu, kerja sama dengan pihak ketiga ini benar-benar menguntungkan atau tidak bagi Pemkot. Jangan sampai masyarakat malah terbebani, sementara PAD juga tidak maksimal,” tegasnya.

As Tasikmalaya explores new parking partnerships, the community holds the key to success. By staying informed and engaged, citizens can help ensure that revenue growth benefits everyone without added burdens. Let’s champion transparent policies and collaborative solutions for a smoother, more prosperous city. Together we can shape a future where parking works for all.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan