Tingkatkan Pengawasan, Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya Lantik Ulang AKD

By Jurnalis Berita

๐ŸŒ Translate this article:

TASIKMALAYA, Thecuy.com โ€“ DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengadakan sidang paripurna guna mengumumkan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tepatnya pergeseran anggota Fraksi PDI-Perjuangan di beberapa komisi dewan.

Aep Syaripudin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan bahwa agenda sidang tersebut adalah kelanjutan dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang diselenggarakan pada tanggal 15 Juni 2026.

Menurut Aep, dalam sidang tersebut juga dibahas mengenai mutasi AKD yang melibatkan anggota Fraksi PDI-Perjuangan di berbagai komisi. Proses mutasi ini telah dilakukan sesuai dengan tata tertib yang berlaku di DPRD.

Gelorakan Olahraga Tradisional, Disparpora Bangkitkan Minat Generasi Muda Kabupaten TasikmalayaKuatkan Struktur Hingga Akar Rumput, PAN Kabupaten Tasikmalaya Targetkan Melesat di 2029

Nanang Romli, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menerangkan bahwa pergeseran posisi anggota fraksi di komisi merupakan bagian dari mekanisme yang tercantum dalam Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024.

Nanang menambahkan, seorang anggota komisi dapat dipindahkan setelah menjalani tugas selama satu tahun di komisi sebelumnya. Sementara itu, perpindahan anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) baru bisa dilakukan setelah menjabat selama dua tahun enam bulan.

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan yang mengalami perubahan komisi adalah Ujang Sukmana (dari Komisi IV ke Komisi II), Yudi Zulkarnaen (dari Komisi IV ke Komisi II), Aditya Ramdani (dari Komisi III ke Komisi II), Iyam Maryani (dari Komisi II ke Komisi IV), dan Dina Mardiana (dari Komisi II ke Komisi III).

Nanang menyatakan bahwa pergeseran ini bertujuan agar anggota fraksi dapat memperoleh pengalaman baru melalui kerja sama dengan perangkat daerah yang berbeda, sehingga fungsi DPRD dapat berjalan lebih optimal.

Menurut Nanang, โ€œTujuannya adalah agar fungsi pengawasan tidak monoton. Tugas DPRD mencakup budgeting, legislasi, dan pengawasan.โ€

Ia berharap bahwa mutasi komisi ini dapat meningkatkan kemampuan pengawasan Fraksi PDI-Perjuangan terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Nanang menegaskan, โ€œFungsi pengawasan anggota Fraksi PDI-Perjuangan terhadap anggaran dan kebijakan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus diawasi agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.โ€

Jadilah Bagian Sejarah SMAN 1 Pagerageung Tasikmalaya, Pendaftar Calon Murid Baru MembludakPenuh Semangat!! Warga Karangjaya-Cineam Tasikmalaya Gotong Royong Bangun Sekretariat Serikat Petani Pasundan

Nanang menekankan bahwa Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak berposisi sebagai oposisi maupun bagian dari koalisi pemerintah, melainkan sebagai pihak penyeimbang yang menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Dynamic reshuffles like these demonstrate how adaptive governance can boost accountability and service delivery. By rotating personnel, fresh perspectives enter the decisionโ€‘making arena, ensuring that oversight remains vigilant and responsive to public needs. Embrace change as a catalyst for stronger, more transparent local leadership.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan