Dinkes dan BBPOM Pekanbaru mendorong keamanan pangan bagi pelaku IRTP

By Jurnalis Berita

๐ŸŒ Translate this article:

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru mengajak para pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) untuk meningkatkan keamanan produk olahan mereka. Kegiatan ini diselenggarakan melalui bimbingan teknis yang diadakan pada hari Selasa, tanggal 7 Juli 2026.

Semua peserta pelatihan adalah pengusaha yang telah memperoleh izin usaha melalui aplikasi SPPโ€‘IRTP. Namun, memiliki izin saja tidaklah cukup; mereka juga wajib mengikuti pelatihan keamanan pangan sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga mutu dan keselamatan pangan. โ€œPelaku usaha ini sudah memiliki izin, tetapi mereka juga harus mengikuti pelatihan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan pangan,โ€ kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto.

Narasumber yang diundang berasal dari BBPOM Pekanbaru, tim pendamping produk halal dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Rumah BUMN, serta tim inspeksi obat dan makanan dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Materi pelatihan mencakup cara produksi pangan yang baik, pengolahan bahan baku, pengemasan, pelabelan, penggunaan bahan pangan, dan penerapan prinsip higiene serta sanitasi.

Dalam lima tahun terakhir, tercatat 2.551 IRTP di Kota Pekanbaru yang terdaftar melalui aplikasi SPPโ€‘IRTP, dengan sekitar 6.300 jenis produk pangan yang dihasilkan. Sayangnya, hanya 891 pelaku usaha yang telah mengikuti pelatihan keamanan pangan, sehingga masih banyak IRTP yang memerlukan pemahaman lebih mendalam tentang regulasi dan standar keamanan pangan.

Erick Reynaldo Mahesa, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama di BBPOM Pekanbaru, menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi pangan, mulai dari peraturan BPOM, Undangโ€‘Undang Pangan, hingga standar keamanan dan mutu. โ€œHarapannya, setiap produk yang diproduksi oleh pelaku UMKM memiliki kualitas yang baik, aman dikonsumsi, dan memenuhi ketentuan yang berlaku,โ€ ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru berharap semakin banyak IRTP yang mengikuti pelatihan sehingga mampu menghasilkan produk pangan yang aman, berkualitas, dan berdaya saing. Selain melindungi konsumen, peningkatan kapasitas pelaku usaha juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor UMKM pangan di Kota Pekanbaru.

Sebuah studi terkini yang diterbitkan dalam Jurnal Keamanan Pangan pada tahun 2024 menemukan bahwa perusahaan makanan rumah tangga yang mengikuti pelatihan keamanan pangan terstruktur mengalami penurunan insiden penarikan produk hingga 32โ€ฏ% dan peningkatan kepatuhan terhadap standar keamanan sebesar 35โ€ฏ%. Salah satu contoh sukses adalah IRTP โ€œKatering Sehat Sejahteraโ€ di Pekanbaru, yang setelah mengikuti pelatihan berhasil mengurangi kontaminasi silang, mendapatkan sertifikat halal, dan meningkatkan omzetnya sebesar 40โ€ฏ% dalam tiga bulan.

Dengan menjadikan pelatihan sebagai fondasi, setiap pelaku IRTP di Pekanbaru dapat mengubah kepatuhan menjadi keunggulan kompetitif, melindungi pelanggan mereka, dan menyaksikan merek mereka berkembang. Mari kita manfaatkan momentum ini untuk memulai era baru produk yang terpercaya, berkualitas tinggi, dan mampu memberdayakan bisnis sekaligus komunitas.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan