Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya telah mengkonfirmasi bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk prosedur pindah datang, pindah dalam kota, maupun pindah keluar penduduk, diberikan tanpa biaya. Klarifikasi ini dikeluarkan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang mengindikasikan bahwa pengurusan perpindahan penduduk dikenakan biaya.
Menurut Irvan Wahyudrajad, Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, semua pelayanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Surabaya tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. “Perlu kami luruskan kepada masyarakat bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Surabaya, termasuk pelayanan pindah datang, pindah dalam kota, maupun pindah keluar penduduk, 100 persen gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun,” ujar Irvan, Rabu, 8 Juli 2026.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 38 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Melalui peraturan tersebut, masyarakat dapat mengurus perpindahan penduduk secara mandiri melalui aplikasi Klampid New Generation maupun di kelurahan tanpa biaya.
Irvan menjelaskan, isu yang ramai diperbincangkan sebenarnya berkaitan dengan iuran lingkungan, seperti kas Rukun Tetangga (RT), kas Rukun Warga (RW), atau uang sinoman yang diberlakukan sebagian pengurus lingkungan kepada warga baru. Namun, iuran tersebut bukan bagian dari pelayanan administrasi kependudukan maupun penerimaan Pemerintah Kota Surabaya. “Iuran lingkungan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan proses pelayanan administrasi kependudukan. Pengurusan dokumen kependudukan tetap dapat dilakukan tanpa dipungut biaya dan tidak boleh dijadikan syarat untuk memperoleh layanan adminduk,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat kesepakatan mengenai dana swadaya masyarakat, pelaksanaannya harus mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa hasil musyawarah mengenai dana swadaya wajib dilaporkan kepada lurah untuk dievaluasi dan memperoleh persetujuan, serta bersifat sukarela tanpa unsur paksaan. Karena itu, Disdukcapil mengimbau pengurus RT dan RW tidak mengaitkan iuran lingkungan dengan proses pengurusan administrasi kependudukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pengurus RT dan RW untuk bersama-sama memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan publik yang diberikan secara gratis. Apabila terdapat kegiatan swadaya masyarakat, pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan Perwali Nomor 112 Tahun 2022 dan tidak boleh dikaitkan dengan pelayanan administrasi kependudukan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan resmi Pemerintah Kota Surabaya melalui aplikasi Klampid New Generation maupun kelurahan. Apabila menemukan pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan pelayanan administrasi kependudukan, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Surabaya. “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan bebas pungutan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan melalui aplikasi Klampid New Generation maupun kelurahan tanpa biaya,” Irvan menyimpulkan.
Ingat, hak Anda atas layanan kepindahan yang lancar terjamin tanpa biaya. Tetaplah waspada terhadap pungutan liar dan gunakan saluran resmi untuk melindungi diri serta komunitas Anda. Bersama‑sama kita dapat menjaga layanan publik Surabaya tetap bersih, mudah diakses, dan terpercaya. Mari embraced transparency, laporkan setiap pelanggaran segera, dan dukung lingkungan bebas korupsi untuk seluruh warga Surabaya.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke [email protected].