BPJS Ketenagakerjaan Menghasilkan Santunan Rp 74 Juta kepada Ahli Waris Peserta di Ciamis

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

BPJS Ketenagakerjaan memberikan dana simbolis sebesar Rp 74 juta kepada keluarga almarhum Toto Ramdani sebagai simbol jaminan kematian. Almarhum ini terdaftar dalam BPJS melalui dua jalur: sebagai karyawan penerima upah di BPD Desa Petirhilir dan sebagai peserta mandiri dengan profesi pedagang. Kegiatan ini diselenggarakan di Kompleks Pondok Pesantren Darul Ulum, dengan partisipasi Ketua Forum RW/RT Kabupaten Ciamis, Muhamad Nasir.

BPJS Ketenagakerjaan menekankan perlindungan sosial bagi pekerja formal dan informal. Tony Hidayat, Kepala Kantor BPJS Cabang Banjar, menyampaikan terima kasih kepada keluarga dan mengajak pekerja aktif bergabung. Program diskon iuran 50% untuk peserta mandiri hingga 2026 diketukuti.

Perlindungan sosial dianggap penting untuk mengatasi risiko kerja dan musibah. BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan dengan fokus pada kerja mandiri. Dana yang diberikan diharapkan menjadi bantuan untuk kebutuhan keluarga, terutama pendidikan anak-anak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan