Klarifikasi dari Kemenko Perekonomian tentang UMP 2026 masih dalam tahap pembahasan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Haryo Limanseto, memberikan penjelasan terkait laporan yang menyebutkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 6,5%.

Dalam acara Investor Daily Summit 2025, Kamis (9/10/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengucapkan sambutan. Haryo menjelaskan bahwa angka kenaikan 6,5% tersebut sebenarnya merujuk pada UMP tahun 2025, bukan tahun depan. Hal ini telah diperbaiki oleh Airlangga dalam kesempatan yang sama.

“Perubahan UMP sebesar 6,5% yang disebutkan adalah untuk tahun 2025, bukan tahun 2026,” tulis Haryo dalam pernyataan tertulis. Dia juga menjelaskan bahwa untuk UMP tahun 2026, saat ini masih dalam proses pembahasan.

Airlangga sebelumnya dalam sambutannya di Investor Daily Summit 2025 menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kenaikan UMP tahun 2026 sebesar 6,5%. Namun, setelah sambutan selesai, dia menyadari kesalahan tersebut dan mengoreksinya kepada wartawan, mengonfirmasi bahwa data yang disampaikan sebenarnya adalah tentang UMP tahun 2025.

“Tahun lalu,” ujar Airlangga saat diminta konfirmasi tentang kenaikan UMP tahun depan.

Sementara itu, proses penentuan UMP untuk tahun 2026 belum selesai. Dengan demikian, informasi yang tersebar sebelumnya perlu diperbaiki untuk menghindari kebingungan. Kejadian ini mengingatkan betapa pentingnya keakuratan dalam penyampaian informasi, terutama dalam hal yang berdampak pada kesejahteraan pekerja.

Kenaikan upah minimal adalah langkah yang strategis untuk mengejar kesejahteraan sosial. Hal ini juga memperkuat kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi negara.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan