Tom Lembong Laporkan Kasus ke Banyak Pihak Setelah Dapat Abolisi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, aktif melayangkan sejumlah laporan pasca menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam keterangannya di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Selasa (12/8/2025), politisi tersebut mengungkapkan motivasi di balik langkah hukum yang diambilnya usai bebas dari penjara.

“Secara pribadi, saya ingin segera melangkah ke babak baru. Sejujurnya, saya tidak ingin terus terbelenggu dalam kasus ini,” ujar Lembong kepada awak media. Ia mengutip pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menyebut kasus korupsi impor gula lebih bermuatan politis, sembari berharap laporannya dapat memicu reformasi sistem hukum.

Lembong menyatakan optimismenya bahwa upayanya sejalan dengan kebijakan Presiden yang cenderung mengutamakan rekonsiliasi. “Aksi korektif melalui mekanisme amnesti dan abolisi ini diharapkan bisa memindahkan penyelesaian perkara dari ranah politik ke jalur profesional sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih mengonfirmasi bahwa lembaganya akan melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan tersebut selama 14 hari kerja. “Kami akan mengkaji aspek formil dan materil untuk menentukan kewenangan Ombudsman dalam menangani pengaduan ini,” jelas Najih. Proses verifikasi akan mencakup dokumen yang diajukan Lembong beserta kuasa hukumnya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan