
Thecuy.com – UPTD Public Safety Center (PSC) 119 Kota Depok adalah unit pelaksana teknis di bawah Dinas Kesehatan Kota Depok. Unit ini dibentuk melalui Peraturan Wali Kota Depok sebagai UPTD PSC 119 Kelas A pada Dinas Kesehatan, dan berperan menunjang operasional Dinas dalam menjalankan sebagian urusan pemerintahan di bidang pelayanan kegawatdaruratan medis. Unit ini dipimpin oleh seorang Kepala UPTD yang bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan, dan didukung oleh Sub Bagian Tata Usaha. Keberadaannya merupakan bagian dari sistem PSC 119 nasional, yaitu layanan kegawatdaruratan terpadu yang menggunakan kode akses 119 dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam praktiknya, PSC 119 Kota Depok berfungsi sebagai titik kontak pertama bagi warga yang memerlukan bantuan medis darurat sebelum mendapatkan perawatan di rumah sakit, mulai dari penerimaan panggilan, penanganan awal, hingga koordinasi rujukan ke fasilitas kesehatan. Dinas Kesehatan Kota Depok juga menghimbau masyarakat untuk menghubungi PSC 119 Depok di nomor 021-119 dalam keadaan darurat kesehatan. Dengan semangat nilai ASN BerAKHLAK, unit ini terus meningkatkan kualitas sumber daya manusianya, termasuk melalui rekrutmen staf pendukung seperti PJLP, untuk memastikan layanan darurat yang cepat dan responsif bagi warga Depok.
Mengutip dari Instagram @psc119kotadepok, UPTD Public Safety Center (PSC) 119 Depok membuka peluang bergabung sebagai staf PJLP di bidang administrasi pendukung layanan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat di bawah ini.
Staf administrasi pendukung layanan (1 orang)
Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP) Tahun 2026
Individu penyedia jasa lain yang disingkat (PJLP) adalah orang perseorangan yang diperoleh melalui proses seleksi pengadaan jasa dan terikat dalam perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.
Persyaratan
- Berkas permohonan tertulis;
- CV / Riwayat hidup;
- Kartu identitas (KTP);
- Usia maksimal 35 tahun pada saat penandatanganan perjanjian kerja;
- Ijazah pendidikan (S1 bidang Kesehatan);
- Surat pernyataan kerja (format: https://bit.ly/SuratPernyataanPSC119);
- Bersedia bekerja secara penuh waktu;
- Mampu mengoperasikan komputer/laptop serta Microsoft Office Word dan Microsoft Office Excel;
- Diutamakan bagi pelamar yang berdomisili di Kota Depok dan sekitarnya;
Alur Pendaftaran
- Pengumuman pembukaan lowongan: 23 Oktober 2026
- Proses pendaftaran dan pengunggahan berkas: 23 – 31 Oktober 2026
- Verifikasi dokumen: 2 – 6 November 2026
- Pengumuman hasil administrasi: 11 November 2026
- Uji kompetensi dan wawancara: 18 November 2026
- Pengumuman hasil akhir seleksi: 25 November 2026
https://bit.ly/DaftarPJLPPSC119
Bergabung di channel WA dan Telegram agar tidak ketinggalan info lowongan terbaru setiap harinya, klik:
- Mohon baca seluruh informasi dengan seksama.
- Hanya kandidat terbaik sesuai klasifikasi yang akan diproses untuk tahap seleksi berikutnya.
- Proses rekrutmen tidak dipungut biaya.
- Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pencari kerja, jangan lupa share ke teman/keluarga yang membutuhkan.
- Sumber: Instagram @psc119kotadepok
Info lowongan kerja BUMN, CPNS, dan swasta lainnya di www.lokernas.com
Baca lowongan kerja lainnya di Info Loker terbaru
Terima kasih sudah mengunjungi thecuy. 🙂
