Dalam menyambut peringatan Milangkala Pangandaran ke-14, ASN diminta memberikan infak dengan sumbangan mulai dari Rp14.000 hingga Rp1,4 juta.

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

PANGANDARAN, Thecuy.com—Menyambut peringatan ke-14 Milangkala, Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengeluarkan edaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menyisihkan sebagian penghasilan untuk infak dan sedekah. Dana yang terkumpul direncanakan akan disalurkan bagi warga kurang mampu.

Imbauan ini termuat dalam Surat Sekretariat Daerah bernomor B/000/3056/SETDA/2026 yang dikeluarkan pada tanggal 24 September 2026. Upaya mengumpulkan infak dan sedekah tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi (Milangkala) ke-14 Kabupaten Pangandaran.

Selain menerapkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, program ini bermaksud memperkuat rasa solidaritas sosial di kalangan pegawai pemerintah.

Evaluasi PCNU terhadap Wali Kota Tasikmalaya: Kami Teman yang Tidak Selalu Mengangguk!Bukan Menghakimi, NU Ingin Mendengar!

Daya tarik gerakan ini adalah jumlah sumbangan yang dirancang sesuai dengan angka peringatan usia daerah, misalnya Rp14.000, Rp140.000, hingga Rp1.400.000. Akan tetapi, besar sumbangan tetap bergantung pada kesediaan dan kemampuan finansial masing-masing pegawai.

Pengumpulan dana dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 10 Oktober 2026 melalui bendahara pengeluaran di setiap instansi. Semua dana yang terkumpul akan diberikan kepada Panitia Hari Jadi Kabupaten Pangandaran untuk disalurkan kepada warga yang memerlukan, terutama masyarakat miskin.

Ketua Panitia Perayaan Hari Jadi Ke-14 Kabupaten Pangandaran, Aep Haris, menegaskan bahwa sumbangan dana tersebut hanya akan digunakan untuk keperluan amal, bukan sebagai biaya operasional acara Milangkala.

“Jika ingin memberikan infak, silakan, tetapi nominalnya disesuaikan dengan angka 14. Mulai dari Rp14.000, Rp140.000, hingga Rp1.400.000,” kata Aep saat dihubungi via telepon pada hari Minggu (4/10/2026).

Aep menambahkan, penyerahan bantuan kepada mustahik (warga miskin) direncanakan akan dilakukan pada acara puncak peringatan.

Namun, penentuan kriteria penerima dan cara penyaluran akan diurus oleh lembaga khusus di luar panitia penyelenggara Milangkala. “Masih belum jelas apakah akan ditangani oleh Baznas,” ujarnya. (Deni Nurdiansah)

Baca juga Berita lainnya di News Page

Terima kasih sudah mengunjungi thecuy . 🙂

Tinggalkan Balasan