Thecuy.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengambil langkah tegas dengan membekukan operasional dua biro perjalanan umrah dan haji, yaitu PT JGroup Amanah Wisata dan PT Annisa Ahmada Travelindo, menyusul dugaan penelantaran jemaah selama pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
Pemblokiran akses akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) milik kedua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ini bertujuan melindungi hak-hak jemaah dan mencegah semakin banyak masyarakat yang dirugikan akibat pelanggaran operasional yang terjadi.
Pelanggaran yang Terjadi
PT JGroup Amanah Wisata dilaporkan menunda dan membatalkan keberangkatan 16 jemaah asal Jember yang telah melunasi biaya umrah, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal akhir Agustus 2026. Selain itu, biro perjalanan ini diduga mengalihkan penanganan jemaah ke entitas lain secara sepihak dengan meminta biaya tambahan. Sebanyak 19 jemaah lain juga mengalami kerugian karena kegagalan penyelesaian dan pengembalian dana setelah proses klarifikasi.
Sementara itu, PT Annisa Ahmada Travelindo melakukan dua pelanggaran berat, yaitu menelantarkan 82 jemaah di Arab Saudi (26 di Mekkah dan 56 di Madinah) yang mengalami ketidakpastian penerbangan kepulangan, serta gagal memberangkatkan 282 jemaah di tanah air dalam waktu 2×24 jam. Biro perjalanan ini juga mengingkari kesepakatan tanggal 13 September 2026 yang mewajibkan mereka memberangkatkan jemaah secara bertahap pada 15, 17, dan 18 September 2026.
Dasar Hukum dan Tindakan Pemerintah
Penindakan administratif ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, dan Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 2 Tahun 2026. Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Atty Novyanty, menegaskan bahwa pemblokiran ini merupakan tindakan pengamanan administratif darurat untuk menghentikan transaksi dan pendaftaran jemaah baru.
Upaya Penyelesaian dan Imbauan Kemenhaj
Kemenhaj berkomitmen mengawal proses ganti rugi yang harus dilakukan oleh kedua biro perjalanan kepada jemaah. Apabila tidak ada penyelesaian atau pelanggaran berulang terjadi, sanksi yang lebih berat, termasuk pembekuan atau pencabutan izin operasional PPIU, akan diterapkan.
Kemenhaj juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih biro perjalanan umrah dengan memastikan legalitas dan status pendaftaran jemaah melalui SISKOPATUH. Pembayaran sebaiknya dilakukan setelah memperoleh informasi yang jelas mengenai jadwal keberangkatan, penerbangan, akomodasi, dan layanan yang dijanjikan.
Pengawasan dan Perlindungan Jemaah
Pemerintah melalui Kemenhaj menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap biro perjalanan yang mengabaikan kewajiban dan merugikan jemaah agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi dengan baik.
Baca juga Berita lainnya di News Page
terimakasih sudah mengunjungi thecuy. 🙂

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke [email protected].