Berkelanjutan! Asep MP pensiun dari Asda Kota Tasikmalaya dan dilantik sebagai Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo.

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

TASIKMALAYA, Thecuy.com– Pemerintah Kota Tasikmalaya telah melantik tiga anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr Soekardjo di Auditorium BPKAD Kota Tasikmalaya pada hari Rabu siang (16/9/2026). Mereka adalah H Asep Maman Permana, Demi Rahayu, dan dr Eko Anggoro S yang akan menjabat untuk periode 2026–2031.

Pelantikan Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo merupakan hasil dari proses rekrutmen dan seleksi yang dibuka sejak awal September 2026. Para calon diseleksi oleh tim yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Umum RSUD, yaitu Aditya Hadiacandra.

H Asep MP tampil menonjol dalam acara pelantikan tersebut; sebelumnya ia menjabat sebagai Asisten Daerah (Asda) III dan sangat berperan dalam birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya. Bahkan, ia dipercaya oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, sebagai Ketua Tim Penataan Dadaha dalam program pemerintah terbaru.

Kadin mempersatukan tiga orang yang dulunya berselisih, kini mereka duduk di meja yang sama! Ketua dan Sekretaris SC Mukota Kadin Kota Tasikmalaya berpamitan!

Pejabat eselon II tersebut mengakhiri masa jabatannya pada bulan September 2026, hampir bersamaan dengan proses seleksi. Terpilihnya H Asep MP sebagai Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo menunjukkan bahwa batas usia pensiun tidak dengan sendirinya menghentikan kemampuannya untuk terus berkiprah dalam birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Dewan Pengawas lainnya adalah Demi Rahayu yang kini harus membagi waktu dan tenaga untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Bidang Anggaran BPKAD. Demikian pula dr Eko Anggoro S yang saat ini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kawalu.

Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, yang menegaskan bahwa Dewan Pengawas tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur organisasi. Keberadaannya harus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan tata kelola dan kualitas pelayanan RSUD dr. Soekardjo.

‎“Dewan Pengawas tidak boleh dianggap sekadar pelengkap organisasi BLUD. Yang kami awasi di sini bukanlah perusahaan, melainkan rumah sakit di mana masyarakat datang membawa harapan untuk sembuh,” kata Viman.

‎Menurutnya, Dewan Pengawas harus mampu melihat rumah sakit secara menyeluruh. Bukan hanya dari sisi administrasi dan kesehatan keuangan, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

‎“Jangan sampai administrasi berjalan baik, laporan keuangan rapi, namun masyarakat masih mengeluh tentang pelayanan. Sebaliknya, pelayanan yang baik juga tidak akan bertahan lama jika tata kelola, keuangan, sumber daya manusia, dan infrastrukturnya tidak sehat,” tuturnya.

Jangan lewatkan berita lainnya di News Page. Terimakasih sudah mengunjungi thecuy . 🙂

Tinggalkan Balasan