Kejari Ciamis mengusulkan pembentukan kantor di Pangandaran, seraya menyoroti tingginya penanganan perkara.

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

CIAMIS, Thecuy.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis tengah memproses usulan pembentukan Kantor Kejaksaan Pangandaran. Langkah ini diambil karena hingga saat ini wilayah hukum Kejari Ciamis masih mencakup dua daerah, yaitu Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.

Kepala Kejari Ciamis, Heru Kamarullah, menyatakan pihaknya terus mendorong proses pembentukan Kejari Pangandaran agar layanan hukum bagi masyarakat di wilayah tersebut bisa lebih optimal.

“Dalam waktu dekat, kita semua sudah tahu ada Keppres terkait Kejaksaan Pangandaran. Kita terus berusaha untuk proses-prosesnya sehingga Kejari Pangandaran bisa lebih dekat dan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” katanya saat Kejari Ciamis memusnahkan barang bukti dari 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama periode Februari hingga Agustus 2026 di halaman Kantor Kejari Ciamis, Kamis (3/9/2026).

DPRD Jabar membahas PAPBD 2026, NasDem menyoroti penurunan pendapatan dan rencana utang sebesar Rp3,4 triliun; Demokrat Kabupaten Tasikmalaya mengguncang Sukarame, menggelar lomba rakyat untuk merayakan kemerdekaan.

Menurut Heru, pemisahan wilayah hukum akan memudahkan akses masyarakat Pangandaran terhadap layanan kejaksaan. Selain aspek pelayanan, pembentukan Kejari Pangandaran juga dinilai penting mengingat tingginya jumlah perkara yang ditangani di wilayah tersebut.

“Karena berdasarkan pemetaan perkara, penanganan kasus di wilayah Pangandaran juga tergolong cukup tinggi,” ujarnya.

Salah satu perkara yang mendapat perhatian adalah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Heru mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima titipan barang dari orang lain, terutama jika tidak mengetahui isi barang tersebut.

“Kadang ada masyarakat yang dititipi kemudian diminta bantuan untuk membeli segala macam. Jadi hati-hati dalam melakukan hal-hal seperti itu,” katanya.

Heru juga meminta masyarakat berperan aktif membantu aparat penegak hukum dalam mencegah peredaran narkotika. Informasi terkait dugaan peredaran barang terlarang di lingkungan masyarakat, kata dia, perlu segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti.

“Perlu peran serta masyarakat di lingkungan. Karena kejahatan ini kan peredaran gelap. Masyarakat yang tahu silakan laporkan untuk dilakukan penanganan,” pungkasnya. (riz)

Baca juga Berita lainnya di News Page

Terimakasih sudah mengunjungi thecuy . 🙂

Tinggalkan Balasan