Thecuy.com, Dompu – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) menilai Kabupaten Dompu masih berada di zona merah dengan skor 69,49 poin pada penilaian tahun 2025. Skor tersebut mencerminkan kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun 2024, namun belum cukup untuk keluar dari zona merah yang mencakup rentang 0‑72,9 poin.
Penilaian MCSP mencakup delapan indikator, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah, serta optimalisasi penerimaan daerah. Setiap indikator dievaluasi berdasarkan transparansi, regulasi, dan akuntabilitas, dengan melibatkan perangkat daerah seperti Bappeda, BKD, BPKAD, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, dan Inspektorat.
| Tahun | Skor |
|---|---|
| 2024 | 55,38 |
| 2025 | 69,49 |
Inspektur Kabupaten Dompu, Jufri, menekankan pentingnya menginput semua dokumen ke dalam aplikasi MCSP sebelum batas akhir 30 September, karena data yang tidak terinput tidak akan dihitung. Hasil penilaian akhir akan diumumkan pada Maret 2027, sementara nilai tahun 2025 menjadi acuan untuk evaluasi kinerja pemerintah daerah pada tahun 2025.
Di samping itu, KPK juga tengah mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNAs) yang melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Pada tanggal 1 September 2026, KPK memeriksa seorang staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia, berinisial THR, yang sebelumnya pernah bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi. Pemeriksaan difokuskan pada peran saksi dalam mekanisme perizinan WNA dan potensi penerimaan uang tidak sah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa THR diperiksa bukan sebagai perwakilan KJRI, melainkan terkait pengalaman sebelumnya sebagai aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal Imigrasi. Penyelidikan ini merupakan lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengungkap dugaan praktik pemerasan pada layanan izin tinggal WNA, yang sebelumnya menjerat Silmy Karim.
Kedua agenda KPK ini menegaskan fokus lembaga dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah serta memberantas praktik korupsi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Dompu diharapkan mempercepat input data MCSP dan memperbaiki indikator yang masih lemah, sementara proses hukum terkait kasus pemerasan izin tinggal WNA akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap.
Baca juga Berita lainnya di News Page
terimakasih sudah mengunjungi thecuy. 🙂

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke [email protected].