Thecuy.com – Penerapan kebijakan Nol Dimensi dan Muatan Berlebih (Zero ODOL) terhambat oleh berbagai masalah yang memperlambat penegakannya. Salah satu hambatan utama adalah keragaman status kepemilikan armada truk, serta penegakan hukum yang hanya menargetkan tingkat hilir, yaitu pengemudi dan pengusaha angkutan.
Kepemilikan Armada Truk yang Beragam
Menurut Aptrindo (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia), terdapat tiga kategori kepemilikan truk di Indonesia, di antaranya:
Baca selengkapnya:
- Truk milik produsen non-jasa angkutan yang dipakai untuk mengangkut barang internal perusahaan tanpa izin jasa angkutan.
- Armada milik perusahaan angkutan resmi berbadan hukum.
- Armada yang dimiliki secara perorangan dengan populasi besar dan tanpa keterikatan asosiasi.
Situasi ini membuka celah pengawasan, terutama pada armada milik perorangan yang sulit diawasi dan tidak terikat dengan asosiasi resmi. Beberapa kendaraan manufaktur yang dioperasikan tanpa izin jasa angkutan juga masih ditemukan melanggar aturan dengan membawa muatan berlebih saat kembali dari pengiriman.
Penindakan Terbatas di Hilir
Wakil Sekretaris Jenderal Aptrindo, Agus Pratiknyo, menyatakan bahwa penegakan hukum sejauh ini hanya menyasar pengemudi dan pengusaha angkutan di tingkat hilir, sementara pihak di hulu seperti pemilik muatan belum terkena sanksi secara efektif. Ini menjadi hambatan utama dalam menyelesaikan masalah ODOL secara menyeluruh.
Meskipun Kementerian Perhubungan telah meluncurkan sistem digital Surat Muatan Barang (Sumba) untuk meningkatkan transparansi dan mencegah praktik pungutan liar, pengawasan terhadap pemilik muatan belum menunjukkan perbaikan yang berarti.
Baca selengkapnya:
Upaya dan Tantangan Menyikapi Zero ODOL
Masalah ODOL adalah isu bersama yang memerlukan kerja sama antar berbagai pihak. Agus menegaskan bahwa pengusaha transportasi sangat mendukung kebijakan Zero ODOL, tetapi penerapannya di lapangan membutuhkan penanganan yang menyeluruh dan pengurangan ego sektoral.
Penertiban harus mencakup seluruh rantai distribusi, mulai dari pemilik muatan, perusahaan angkutan, hingga pengemudi, agar kebijakan dapat berjalan efektif dan mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
Konteks dan Pentingnya Penegakan Zero ODOL
Kebijakan Zero ODOL bertujuan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang melampaui batas dimensi dan muatan. Penerapan yang efektif dapat meningkatkan keselamatan jalan dan menjaga infrastruktur agar tidak cepat rusak.
Baca selengkapnya:
Namun, tantangan dalam hal kepemilikan armada dan penegakan hukum yang tidak merata menjadi hambatan serius. Oleh karena itu, pengawasan yang lebih komprehensif dan sinergi antar instansi perlu ditingkatkan untuk mewujudkan Zero ODOL secara nyata.
Baca berita lain di News Page
Terima kasih telah mengunjungi thecuy. 🙂

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke [email protected].