
TASIKMALAYA, Thecuy.com โ Dalam program revitalisasi sekolah, ada satu kata kunci yang sangat penting.
Swakelola. Kata ini terdengar sederhana. Sekolah menerima bantuan, membentuk P2SP, dan melaksanakan pekerjaan. Kepala sekolah bertindak sebagai penanggung jawab, sementara P2SP menjadi pelaksana. Apakah ini sudah selesai?
Tidak selalu. Justru di sinilah muncul pertanyaan berikutnya: Apakah swakelola ini benar-benar swakelola?
Peta Kuasa Menjelang Pertarungan Kadin!Tunggakan Setoran Retribusi Parkir di Kota Tasikmalaya Harus Segera Dievaluasi, Biar Tidak Semakin Rugi
Karena jika dilaksanakan dengan benar, secara logis, swakelola seharusnya dapat menghasilkan pekerjaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Sekolah mengetahui kondisi mereka sendiri. Guru tahu ruang mana yang paling membutuhkan perbaikan. Kepala sekolah tahu bagian mana yang paling sering menjadi keluhan. P2SP berada di lokasi, melihat dan mengawasi langsung, dan nantinya mereka juga yang akan menggunakan bangunan tersebut.
Maka seharusnya ada semacam overprestasi. Bukan dalam arti mencari keuntungan, tetapi manfaat yang diterima sekolah bisa lebih optimal karena pekerjaan dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar mengikuti pola pekerjaan kontraktual.
Namun, muncul kekhawatiran yang harus dijawab dengan jelas: Jangan sampai swakelola hanya benar secara administrasi. Di atas kertas, P2SP ada, SK ada, dokumen ada, dan sistem mencatat sekolah sebagai pelaksana. Tapi bagaimana di lapangan? Pekerjaan justru dikerjakan oleh pihak ketiga, dan sekolah hanya tinggal menerima kunci. Jika ini terjadi, swakelola berubah menjadi semacam swakelola administratif.
Ini bukan tuduhan bahwa praktik tersebut terjadi. Namanya sekolah, pelaksananya orang lain, dan sekolah hanya tinggal menandatangani. Belum tentu ini terjadi, tetapi karena ada mekanisme swakelola, hal semacam itu harus dipastikan tidak terjadi.
Dari Raja PLT ke Raja Anggaran!Dari Kasus Penularan HIV/Aids, Dinkes Kota Tasikmalaya Sebut LSL Bukan Berarti LGBT
Dan siapa yang paling berkepentingan memastikan hal ini? Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya. Bukan untuk mengambil alih pekerjaan sekolah, tetapi justru sebaliknya: memastikan sekolah benar-benar menjalankan mekanisme yang sudah ditentukan dalam juklak dan juknis. Jangan Sampai Sekolah Hanya Terima Kunci. Ada kekhawatiran yang sangat sederhana: Sekolah membentuk P2SP, tetapi kemudian ada pihak lain yang mengerjakan semuanya.
P2SP secara administratif tetap ada, dokumen lengkap, foto kegiatan lengkap, laporan lengkap, tetapi substansi pelaksanaan tidak lagi benar-benar dilakukan secara swakelola oleh sekolah.
Baca juga Berita lainnya di News PagenttTerimakasih sudah mengunjungi thecuy . ๐

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
๐ Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
๐ Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke [email protected].