Karaoke lama di Kota Tasikmalaya masih belum memindahkan izin mereka.

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

TASIKMALAYA, Thecuy.com – Setelah memeriksa delapan tempat hiburan, tim gabungan kembali melakukan pengawasan terhadap usaha karaoke yang sudah lebih dulu eksis di Kota Tasikmalaya. Hasilnya, secara administratif tempat-tempat hiburan itu sudah berizin, namun masih menggunakan regulasi lama.

Demikian pula dengan Classic Family Karaoke dan More Karaoke, yang menerima pengawasan serupa pada Kamis (30/7/2026). Pengawasan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang peraturan perizinan terbaru.

Kasi Lidik Satpol PP Kota Tasikmalaya Junjun Junaedi menjelaskan bahwa kedua usaha hiburan tersebut saat ini masih menggunakan izin berdasarkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Penjual mengakui belum mampu mengoperasikan tiket parkir, juru parkir di Kota Tasikmalaya masih perlu pembinaan. Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya terhambat aturan lahan 1.000 meter.

Pihaknya mendorong agar kedua tempat usaha tersebut segera melakukan migrasi ke sistem perizinan terbaru, termasuk melengkapi Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi jika ada kesan pilah-pilah, mengapa yang relatif sudah lama belum dilakukan sidak atau pengawasan, bukan karena itu. Namun, mereka sudah jauh lebih lama beroperasi, otomatis secara prinsip sudah legal,” jelasnya.

Junjun mengatakan, pengawasan terhadap tempat hiburan dilakukan secara bertahap lantaran keterbatasan waktu. Pada pelaksanaan pengawasan hari pertama, tim gabungan hanya mampu menyambangi delapan titik usaha karaoke.

“Selain waktu juga terbatas. Pada hari pertama hanya cukup untuk mengecek ke delapan titik karaoke,” katanya.

Ia menambahkan, pihak pengelola Classic Family Karaoke dan More Karaoke relatif kooperatif selama proses pengawasan. Keduanya juga menyatakan komitmen untuk segera menyesuaikan perizinan dengan regulasi terbaru.

“Perusahaan relatif kooperatif. Mereka berkomitmen untuk segera bermigrasi ke regulasi terbaru,” pungkasnya. (Firgiawan)

Baca juga Berita lainnya di News Page

Terimakasih sudah mengunjungi thecuy . 🙂

Tinggalkan Balasan