Ada 129 PSU Perumahan di Kabupaten Ciamis yang belum diserahkan oleh pengembang.

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

CIAMIS, Thecuy.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis masih mengalami kendala dalam penyerahan infrastruktur, fasilitas, dan utilitas umum (PSU) perumahan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2024 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2023 bernomor 27B/LHP/XVIII.BDG/05/2023 tanggal 17 Mei 2024, tercatat masih ada 129 perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.

Temuan BPK tidak hanya mengungkap keterlambatan penyerahan PSU, tetapi juga adanya ketidaksesuaian nilai dan luas aset tetap antara Daftar Barang Milik Daerah (BMD) dengan Laporan Penertiban Fasilitas Sosial, Fasilitas Umum, dan PSU. Selain itu, masih terdapat PSU berupa gedung, bangunan, dan tanah yang dikuasai pihak lain, serta ruang terbuka publik atau tanah kosong yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Sekretaris DPRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi, membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, sebagian PSU belum diserahkan karena proses pembangunan perumahan masih berlangsung, sementara beberapa pengembang telah tidak lagi aktif.

Langkah Berani Asep Muslim: Tolak Baju Adat Baru, Dorong Efisiensi Anggaran DPRD TasikmalayaUlama dan Ormas Islam Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ajukan Naskah Akademik Raperda Ketahanan Keluarga

β€œKarena memang itu masih berjalan pembangunan, pengembangan tidak tahu, perusahaan perumahan tidak eksis lagi yang masih menjadi pekerjaan rumah,” katanya kepada Radar, Senin (27/7/2026).

Aris menegaskan bahwa PSU perumahan harus segera diserahkan atau diamankan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis karena hal tersebut merupakan kewajiban pengembang dan hak pemerintah daerah.

“Karena setiap PSU perumahan di Ciamis harus diserahkan kepada pemerintah daerah, maka hak Pemerintah Kabupaten Ciamis harus segera dituntut dari pengembang,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa masalah PSU mulai menjadi perhatian serius sejak BPK menyorotnya sekitar tahun 2020. Saat itu, pemerintah daerah belum memiliki data lengkap tentang jumlah perumahan di Ciamis. Setelah dilakukan inventarisasi, tercatat ada 148 perumahan. Namun, PSU yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah hanya berasal dari tujuh perumahan pada periode 2016 hingga 2020.

“Dia berkata, ‘Saat itu ketika saya melihat, PSU yang telah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Ciamis hanya 7 perumahan dari tahun 2016 hingga 2020, yang sekarang tidak ada lagi. Oleh karena itu, saya mulai mengumpulkan peraturan dan akhirnya terbit Peraturan Bupati Ciamis nomor 27 tahun 2022 yang mewajibkan setiap pengembang menyerahkan PSU ke Pemerintah Kabupaten Ciamis.'” katanya.

Aris menambahkan, sebelumnya penyerahan PSU seringkali dianggap selesai hanya dengan surat dari pengembang kepada pemerintah daerah. Padahal, mekanisme tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, serta diperkuat oleh Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2018.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan