Sebanyak 37 kasus kekerasan seksual terhadap anak tercatat di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun ini, menunjukkan bahwa kasus serupa masih marak.

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

TASIKMALAYA, Thecuy.com – Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh setiap tanggal 23 Juli masih diwarnai oleh tingginya kasus perundungan dan kekerasan seksual terhadap anak. Di Kabupaten Tasikmalaya, tercatat 37 kasus kekerasan seksual dari awal tahun hingga Juni 2026.

Kepala KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyatakan angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring terus berjalannya proses pelaporan sepanjang tahun. Yang paling mengkhawatirkan, sekitar 80 persen pelakunya justru berasal dari lingkungan terdekat korban.

Para pelaku bukanlah orang asing, melainkan individu yang selama ini memiliki hubungan dekat dan dipercaya oleh anak maupun keluarganya.

Perayaan Hari Anak Nasional dibayangi perundungan; UPTD PPA Kota Tasikmalaya soroti peran keluarga sebagai akar masalah; Dua siswa Mangkubumi Tasikmalaya yang hilang ditemukan selamat, satu anak masih dicari.

“Sebagian besar kasus dalam catatan kami melibatkan orang-orang terdekat. Orang terdekat itu bisa ayah kandung, ayah tiri, kakak, maupun kerabat atau orang lain yang memiliki kedekatan dengan korban,” ujarnya saat ditemui pada acara Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Islamic Center, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak justru lebih banyak muncul dari lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman. Oleh karena itu, pengawasan keluarga serta komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual.

“Korban tidak hanya anak-anak yang mengalami kekerasan, tetapi dalam sejumlah kasus juga ditemukan anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku,” tuturnya.

Ia menjelaskan, tren laporan kasus yang terus meningkat setiap tahun tidak selalu dapat diartikan sebagai meningkatnya jumlah kekerasan yang terjadi. Peningkatan angka laporan juga dipengaruhi oleh semakin terbukanya akses masyarakat untuk melapor serta meningkatnya kesadaran korban dan keluarga dalam mencari perlindungan.

“Trennya dari tahun ke tahun memang selalu meningkat. Namun saya tidak bisa langsung menyebut bahwa peningkatan itu sepenuhnya berkonotasi negatif. Saat ini komunikasi sudah semakin terbuka, akses informasi melalui media sosial juga semakin luas sehingga masyarakat lebih berani melapor,” pungkasnya. (Diki Setiawan)

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan