Perkuat Kolaborasi,  Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan komit penuhi data SIGAP

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

Tapaktuan | Pemerintah Aceh kembali menggelar rapat koordinasi, pemantauan, dan sinkronisasi penerapan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 05/Instr/2025 tentang Sistem Informasi Gampong (SIGAP) di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (15/7/2026).
 
Kegiatan yang diinisiasi oleh Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten, perguruan tinggi di Kabupaten Aceh Selatan, para camat, SKPK, operator gampong, BPS Kabupaten Aceh Selatan, dan Pendamping Desa Kabupaten. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mempercepat penginputan dan pemanfaatan data SIGAP sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
 
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, yang diwakili oleh Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Dr. Yusrizal, M.Si, menjelaskan bahwa penerapan SIGAP merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis data.
 
Menurutnya, data yang akurat dan terintegrasi merupakan kebutuhan mendasar dalam proses perencanaan pembangunan, penganggaran, dan evaluasi program pemerintah.
 
Ia juga menjelaskan bahwa Instruksi Gubernur Aceh Nomor 05/Instr/2025 diterbitkan untuk mempercepat digitalisasi data gampong dan memperkuat integrasi data pembangunan dari tingkat gampong hingga tingkat Aceh.
 
Melalui SIGAP, pemerintah dapat memperoleh gambaran kondisi nyata masyarakat, mulai dari demografi, aspek sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan utama warga.
 
Dalam rapat tersebut, Asisten I mewakili Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan hadir, dan Sekretaris Daerah Aceh, Erwiandi, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa sinergi ini sangat penting, sehingga seluruh SKPK dan camat harus terus bekerja sama untuk mendorong penginputan data di sigap.
 

Acara ini dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Wardana, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Hendri Dermawan, S.Kom, Bappeda Aceh, Farid, dan Drs. M. Nazari, M.Si.
 

Sementara itu, Kabag Kesejahteraan Rakyat Non-Pelayanan Dasar Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh menyampaikan bahwa keberadaan data yang terstandar dan terintegrasi akan memudahkan Pemerintah Aceh dalam mengambil keputusan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
 
Oleh karena itu, komitmen dari Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, camat, dan aparatur gampong sangat diperlukan untuk pemenuhan data di sigap.
 

Penguatan SIGAP dianggap sejalan dengan visi pembangunan Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah, yang menjadikan reformasi birokrasi, transformasi digital, dan pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat sebagai agenda prioritas pemerintahan.
 
Melalui sistem data yang terintegrasi hingga tingkat gampong, Pemerintah Aceh berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan, sehingga program yang dijalankan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
 
Pendekatan ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, termasuk dana desa dan berbagai program pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah Aceh.
 

Mendukung Kebijakan Satu Data Aceh
 
Implementasi SIGAP juga dianggap memiliki posisi strategis dalam mendukung kebijakan Aceh melalui program Satu Data Aceh, yang bertujuan mewujudkan tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
Dengan integrasi data dari tingkat gampong, Aceh diharapkan mampu menyediakan basis data pembangunan yang lebih berkualitas, sehingga dapat mendukung perumusan kebijakan nasional di berbagai sektor, mulai dari pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
 
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Aceh berharap SIGAP dapat menjadi model tata kelola data gampong yang terintegrasi, sekaligus memperkuat posisi Aceh dan kabupaten/kota di Aceh sebagai daerah yang aktif mendukung implementasi Satu Data Aceh dan Satu Data Indonesia.
 

Seluruh peserta sepakat bahwa pemenuhan dan pemutakhiran data di Aplikasi SIGAP sangat penting.
 

M. Nazari, perwakilan Sekretariat MPA, menyatakan bahwa SIGAP adalah masa depan tata kelola gampong kita. Dasar hukumnya jelas, mulai dari UU Desa hingga Pergub 33/2021. Namun, kita semua sepakat bahwa data yang baik tidak akan lahir tanpa orang-orang baik yang mendampinginya.
 

Oleh karena itu, melalui Ingub 05/2025, kami mengajak perguruan tinggi untuk turun ke lapangan. Mari jadikan mahasiswa dan dosen sebagai mitra strategis. Mereka dapat mendampingi, melatih, dan menganalisis data gampong bersama camat dan OPD. Karena kami percaya, ketika kampus bertemu dengan gampong, data akan berbicara, dan kebijakan akan tepat sasaran.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan