Rapat Ke-IV Dewan Hisbah Persis: Fatwa harus menjadi solusi umat di era modern.

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

Di Tasikmalaya, Dewan Hisbah Persatuan Islam (Persis) menyelenggarakan Sidang Lengkap IV Masa Jihad 2022–2027 di Pesantren Persatuan Islam 67, Kota Tasikmalaya, pada hari Rabu–Kamis, 8–9 Juli 2026, seperti yang dilaporkan oleh Thecuy.com.

Sidang yang menghadirkan para ulama dan pakar dari lingkungan Persis ini membahas berbagai isu keagamaan kontemporer bertujuan untuk memberikan panduan syariat yang relevan dengan perkembangan zaman.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag., menegaskan bahwa Sidang Dewan Hisbah bukan sekadar forum akademik untuk mendiskusikan persoalan fikih.

Divonis PN Tasikmalaya Setahun, Content Creator SL Langsung Terima Putusan (https://radartasik.id/2026/07/08/divonis-pn-tasikmalaya-setahun-content-creator-sl-langsung-terima-putusan/)
OJK Turun Tangan Soal Mandeknya Pengembalian Dana Talang Nasabah Bank Plat Merah Tasikmalaya Rp6,85 M (https://radartasik.id/2026/07/08/ojk-turun-tangan-soal-mandeknya-pengembalian-dana-talang-nasabah-bank-plat-merah-tasikmalaya-rp685-m/)

Menurutnya, forum tersebut merupakan upaya kolektif para ulama Persis dalam menciptakan fatwa yang dapat membimbing umat berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah sambil tetap memperhatikan realitas kehidupan masyarakat.

“Sidang Dewan Hisbah bukan hanya sekadar forum akademik yang membahas persoalan agama. Ini adalah ikhtiar kolektif ulama Persis untuk melahirkan fatwa yang membimbing syariat umat sesuai Al-Qur’an dan Sunnah dengan memperhatikan realitas kehidupan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa fatwa yang dihasilkan oleh Dewan Hisbah tidak hanya membahas masalah halal dan haram atau sunnah dan bid’ah.

Lebih lanjut, fatwa diharapkan dapat menjadi pedoman etika dalam bermuamalah, membangun akhlak bermasyarakat, dan memberikan solusi terhadap masalah sosial yang terus berkembang.

“Fatwa Dewan Hisbah bukan hanya soal halal-haram atau sunnah-bid’ah. Lebih dari itu, fatwa menjadi panduan etika bermuamalah, membangun akhlak dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus menjawab berbagai persoalan sosial yang dihadapi umat,” terangnya.

Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian dalam sidang ini adalah penyusunan panduan adab dan fikih dalam penggunaan media sosial.

Menurut Jeje, perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, sehingga diperlukan panduan syariat agar penggunaan media sosial tetap mencerminkan nilai-nilai Islam.

Target Kemiskinan Kota Tasikmalaya Turun Satu Digit Tahun ini, TPP Pejabat Jadi Taruhannya Jika Tak Tercapai (https://radartasik.id/2026/07/08/target-kemiskinan-kota-tasikmalaya-turun-satu-digit-tahun-ini-tpp-pejabat-jadi-taruhannya-jika-tak-tercapai/)
Target PAD Parkir Kota Tasikmalaya yang Jeblok Dikejar Belasan Pihak Ketiga, Dishub Yakin Tercapai? (https://radartasik.id/2026/07/08/target-pad-parkir-kota-tasikmalaya-yang-jeblok-dikejar-belasan-pihak-ketiga-dishub-yakin-tercapai/)

“Kami ingin menghadirkan fatwa yang membimbing umat agar memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dan Sunnah, termasuk dalam aktivitas di media sosial, sehingga lahir kesalehan sosial selain kesalehan individual,” terangnya.

Jeje menilai saat ini terjadi paradoks di tengah masyarakat. Di satu sisi, tingkat religiusitas masyarakat semakin meningkat, namun di sisi lain masih banyak ditemukan berbagai persoalan moral seperti korupsi, kekerasan seksual, hingga rendahnya kepedulian terhadap sesama.

The Persis Hisbah session shows how traditional scholarship can address modern digital life, offering ethical roadmaps that blend timeless faith with today’s challenges. As the community embraces these guidance, the hope is that social media becomes a space for virtue, unity, and positive change, inspiring believers to live out their faith responsibly in every click.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan