Barang Bukti di Rumah Febrie‑Cafe Cipete: 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

Kortastipidkor telah secara resmi menetapkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam skema korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan PT ASABRI. Penggerebekan di kediamannya di Sentul, Bogor, serta di kafe dex27CLAN Signature di Cipete, Jakarta Selatan, menghasilkan penyitaan aset bernilai fantastis. Di rumah Sentul, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan yang diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah, sementara asal usul emas tersebut masih belum terungkap dalam penyidikan yang sedang berlangsung. Selain emas, sekitar Rp476 miliar dalam mata uang rupiah dan berbagai mata uang asing juga disita, dengan Febrie menyatakan bahwa uang tersebut memiliki pemilik sah dan akan dipertanggungjawabkan melalui proses hukum. Dari lokasi kafe, setidaknya 71 barang bukti diamankan, termasuk uang tunai SGD 3.130.000, USD 889.965, serta uang dalam 16 mata uang asing lainnya dengan total nilai sekitar Rp7,2 miliar; barang bukti tambahan berupa dokumen, perangkat elektronik, dan brankas besar juga turut disita. Data riset terbaru dari Transparency International Indonesia tahun 2024 menunjukkan bahwa nilai aset yang disita dalam kasus kejahatan keuangan besar meningkat 45 % dibandingkan tahun 2022, yang mencerminkan perluasan ekonomi bawah tanah. Analisis menunjukkan bahwa penggunaan logam mulia dan uang tunai dalam berbagai mata uang merupakan metode utama untuk mencuci hasil korupsi negara. Dalam kasus ini, emas dan uang tunai dicampur dengan transaksi rumit, mirip dengan pola yang terlihat dalam skandal Jiwasraya, di mana miliaran rupiah dana investor dialihkan melalui berbagai rekening dan aset berharga. PPATK merilis infografis yang memvisualisasikan rincian penyitaan, dengan emas sebagai kategori aset terbesar yang disita. Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas keuangan negara bergantung pada kewaspadaan dan penegakan hukum yang konsisten, mendorong masyarakat untuk tetap waspada terhadap praktik pencucian uang dan mendukung transparansi dalam sistem keuangan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan