Warga Ciamis dengan ikhlas menghibahkan tanahnya tanpa meminta ganti rugi untuk akses Jembatan Sukamenak.

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

Setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka kembali akses Jembatan Gantung Sukamenak, Pemerintah Desa Wanasigra di Kecamatan Sindangkasih, Ciamis, segera melangsungkan pertemuan desa di balai desa pada Senin (6/7/2026). Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Sindangkasih Amin Mabruri, Kepala Desa Yudi Wahyudi, perwakilan TNI-Polri, para pemilik lahan yang menghibahkan tanahnya, serta anggota masyarakat lainnya.

Beberapa kesepakatan tercapai dalam pertemuan tersebut. Pertama, para pemilik lahan yang menyumbangkan tanah untuk akses menuju Jembatan Gantung Sukamenak menyatakan kesediaan mereka sesuai dengan aturan demi kemajuan masyarakat Desa Wanasigra. Kedua, masyarakat berharap bahwa pembangunan akses jembatan dapat meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi di kedua wilayah. Ketiga, warga meminta pembangunan penerangan di sekitar jembatan demi kenyamanan dan keamanan. Keempat, masyarakat mengharapkan pembangunan akses jalan menuju jembatan yang saat ini rawan longsor agar lebih aman bagi pengguna. Kelima, para penghibah tanah meminta kepastian mengenai luas lahan yang dihibahkan.

Kepala Desa Yudi Wahyudi menyampaikan, “Kita melakukan musyawarah ini untuk membahas beberapa poin kesepakatan bersama, seperti masyarakat menghibahkan tanahnya ada yang minta pengecekan ulang untuk mengetahui berapa meter digunakan untuk jalan.” Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa langsung melakukan pengukuran ulang terhadap lahan hibah setelah musyawarah selesai, bekerja sama dengan para pemilik tanah untuk memastikan luas lahan yang digunakan sebagai akses menuju jembatan.

“Kita ke lapangan ini untuk melihat kondisi dan diukur kembali tanah warga Wanasigra yang dihibahkan untuk pembangunan jalan menuju ke jembatan. Karena untuk jalan dibutuhkan sekitar lebar 3 meter dan panjang 259 meter,” ujarnya. Yudi menjelaskan, kepastian luas lahan hibah diperlukan karena para pemilik berencana memanfaatkan kembali sisa tanah yang tidak masuk dalam area pembangunan.

“Kepastian ini untuk pemilik tanah, sisa tanahnya ada berapa. Karena ada yang mau menggarap atau menjualnya,” katanya. Ia menegaskan, hasil musyawarah menunjukkan seluruh warga yang menjadi pemilik lahan tetap berkomitmen menghibahkan tanahnya tanpa meminta kompensasi.

“Kita seperti dari awal, sepakat untuk hibah. Tidak akan meminta ganti rugi untuk jalan menuju ke jembatan gantung Sukamenak,” ujarnya.

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa proyek infrastruktur yang didorong oleh masyarakat dapat meningkatkan PDB lokal hingga 12% dalam dua tahun, terutama ketika lahan disumbangkan secara sukarela. Studi juga mengungkap bahwa pencahayaan yang memadai dan stabilisasi lereng dapat mengurangi tingkat kecelakaan hingga 30%.

In the end, the unified effort of Wanasigra’s residents and officials demonstrates how collective generosity and clear planning can transform a fragile crossing into a catalyst for lasting prosperity and safety. It also showcases how transparent land‑use agreements and community involvement can reduce bureaucratic delays and foster trust among stakeholders.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan