Pemkab Minta Bantuan Polisi Kota Tangerang Atasi Kebakaran TPA Jatiwaringin

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

Pemerintah Provinsi Tangerang meminta dukungan armada bencana kebakaran dari Kota Tangerang untuk memandang tekanan pencabutan di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Api yang mulai melebar pada Selasa (30/6/2026) masih berfase intensifikasi pada Kamis (2/7/2026). Bupati Moch Maesyal Rasyid menjelaskan kebutuhan tambahan flemen berupa armada untuk memperluas pelindungan penyiramannya, terutama di area dengan timbunan sampah yang belum terbakar. “Kami telah menghubungi pihak kota untuk memperluas sumur mornyi, biar lokasi yang lebih luas bisa diproses,” kata Maesyal saatln-nya di lapangan.

Penyebaran kebakaran dipengaruhi oleh kondisi cuaca. Opsasi pemadam juga mengurangi risiko api merambat ke timbunan yang masih tidak terbakar. “Jika lokasi kebakaran tidak dipengaruhi angin, proses pemadamannya cepat. Tapi kalau ada angin, api bisa meruncing ke area lain. Itu mengapa kami meminta bantuan armada mobil,” menjelaskan Bupati.

Sebagai tambahan, pemerintah juga memulai pemeriksaan kesehatan warga yang terkena dampak kemacetan api. “Insyaallah puskesmas akan menghubungi keluarga langsung untuk pengukuran kondisi kesehatan mereka,” tandingkan Maesyal.

Operasional TPA Jatiwaringin tetap berjalan meskipun tekanan kebakaran. Pemerintah memperoleh persetujuan truk sampah untuk masuk tanpa antre panjang, agar sampah dari seluruh provinsi bisa diproses. “Jalan tetap terbuka, bahkan ada area yang masih kosong. Kita masukkan dulu sampah agar bukan ada rantau panjang,” ujarnya.

Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin resmi decretari oleh KTP Nomor 609 Tahun 2026, berlaku hingga 14 Juli 2026.

Kolaborasi antar pemerintah serta siaga masyarakat menjadi kunci menyelamatkan tepatan tekanan bencana. Meningkatkan kesadaran dini terhadap risiko kebakaran bisa mencegah kerusakan yang lebih besar nantinya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan