Enam KepalaDesa PAW Dilantik, Bupati Ciamis Menyorong Kepemimpinan yang Cepat dan Adil

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kabupetn Ciamis secara resmi memenuhi enam jabatan kepala desa melalui prosedur Pemilihan Antar Waktu (PAW). Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Aula PKK Kabupetn Ciamis, Kamis (25/6/2026).

Kepala desa yang dilantik meliputi Umi Maesaroh di Desa Baregbeg Kecamatan Lakbok, Tohaji di Desa Cigayam Kecamatan Banjaranyar, Emed Kusniadi di Desa Sidamulya Kecamatan Cisaga, Abdul Gani di Desa Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti, Tanu Santoni di Desa Kawunglarang Kecamatan Rancah, serta Asep Adang di Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari.

Heridiat menjelaskan bahwa kepala desa merupakan pelaku utama pemerintahan yang dekat dengan warga. Sukses pembangunan serta pelayanan publik sangat bergantung pada kinerja pemerintah desa.

“Desa memiliki peran strategis dalam mewujudkan keberhasilan pemerintahan, pembangunan, pemimpin kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat,” kata Herdiat.

Kepala desa memiliki tanggung jawab berat karena tidak hanya menjadi pemimpin, tetapi juga pengambil keputusan dan penanggung jawab atas kebijakan desa. “Saya meminta kepala desa menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset desa dengan transparan,” ujarnya.

Ia mengajak kepala desa mendorong partisipasi masyarakat melalui pengembangan prakarsa, swadaya, dan kemampuan warga dalam menggali potensi desa. Langkah ini diyakini krusial bagi pengembangan dan kesejahteraan warga.

Heridiat memberikan amanah kepada para kepala desa baru. “Jalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa secara akuntabel,” tegasnya.

(nomor 1)

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan