Pemerintah telah melakukan penertiban terhadap 94 WNA yang bekerja tanpa memiliki persetujuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara. Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa RPTKA adalah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum Tenaga Kerja Asing (TKA) dapat bekerja di negara ini. Tanpa dokumen ini, setiap kegiatan kerja dianggap tidak sah dan melanggar peraturan yang berlaku.
“RPTKA adalah syarat penting yang harus dipahami sebelum TKA dapat bekerja di Indonesia. Kegiatan kerja tanpa izin ini dianggap melanggar hukum,” tertera dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram @kemnaker, seperti dikutip Kamis (30/10/2025). Ketentuan mengenai RPTKA juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 yang merinci pelaksanaan aturan tersebut.
Kemnaker juga mengundang masyarakat untuk melaporkan keberadaan TKA yang bekerja tanpa izin resmi. Pengaduan dapat disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing agar tindakan lebih lanjut dapat diambil sesuai peraturan. “Jika ada TKA yang bekerja tanpa izin resmi, segera laporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum,” tegas Kemnaker.
Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan TKA untuk menjaga keadilan dan ketertiban di sektor tenaga kerja. Ini penting untuk memastikan bahwa semua pekerja asing yang bekerja di Indonesia memenuhi syarat hukum, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat dan ekonomi nasional.
Setiap warga juga diharapkan aktif berperan dalam melaporkan pelanggaran, karena kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga keteraturan dan kualitas tenaga kerja di Indonesia. Dengan demikian, lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan dapat terwujud bagi semua pihak.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.