94 Warga Negara Asing Terdeportasi Kerja Ilegal di KEK Sei Mangkei

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah melakukan penertiban terhadap 94 WNA yang bekerja tanpa memiliki persetujuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara. Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa RPTKA adalah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum Tenaga Kerja Asing (TKA) dapat bekerja di negara ini. Tanpa dokumen ini, setiap kegiatan kerja dianggap tidak sah dan melanggar peraturan yang berlaku.

“RPTKA adalah syarat penting yang harus dipahami sebelum TKA dapat bekerja di Indonesia. Kegiatan kerja tanpa izin ini dianggap melanggar hukum,” tertera dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram @kemnaker, seperti dikutip Kamis (30/10/2025). Ketentuan mengenai RPTKA juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 yang merinci pelaksanaan aturan tersebut.

Kemnaker juga mengundang masyarakat untuk melaporkan keberadaan TKA yang bekerja tanpa izin resmi. Pengaduan dapat disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing agar tindakan lebih lanjut dapat diambil sesuai peraturan. “Jika ada TKA yang bekerja tanpa izin resmi, segera laporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum,” tegas Kemnaker.

Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan TKA untuk menjaga keadilan dan ketertiban di sektor tenaga kerja. Ini penting untuk memastikan bahwa semua pekerja asing yang bekerja di Indonesia memenuhi syarat hukum, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat dan ekonomi nasional.

Setiap warga juga diharapkan aktif berperan dalam melaporkan pelanggaran, karena kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga keteraturan dan kualitas tenaga kerja di Indonesia. Dengan demikian, lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan dapat terwujud bagi semua pihak.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan