Bencana bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang mengakibatkan korban jiwa banyak santri (29/9) tidak hanya menggambarkan kerusakan struktur fisik yang parah. Situasi ini juga membuktikan kurangnya perhatian dari pemerintah terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.
Dalam respons terhadap peristiwa tersebut, Ketua Panja Revisi UU Sisdiknas Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa tragedi ini menjadi pelajaran bagi Komisi X untuk menguatkan peran pendidikan keagamaan dalam kerangka pendidikan nasional. “Komisi X DPR RI yang saat ini sedang merancang Revisi UU Sisdiknas, memanfaatkan kejadian ini sebagai dorongan untuk memperbaiki dan memperkuat status pendidikan keagamaan, khususnya pesantren, agar lebih terakui dan terintegrasi dalam sistem pendidikan negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis Kamis (9/10/2025).
Dalam rangka upaya tersebut, Komisi X DPR RI menyajikan beberapa poin penting:
- Proses revisi UU Sisdiknas akan menggunakan metode kodifikasi, yang menggabungkan UU 20/2004 tentang Sisdiknas, UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi menjadi satu regulasi yang lengkap. Ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola pendidikan nasional agar lebih terkoordinasi dan efisien.
- UU 18/2019 tentang Pesantren akan direvisi dengan memperkuat perannya tanpa membatalkan undang-undang tersebut. Dalam draft RUU Sisdiknas, direncanakan akan ada bab khusus mengenai Jenis Pendidikan Keagamaan dan Jenis Pendidikan Pesantren (BAB VI). Penekanan akan diberikan pada kesetaraan, kualitas, dan keberlanjutan pendidikan di seluruh satuan pendidikan, termasuk pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan yang bersifat agama.
- Pendidikan keagamaan, yang meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, akan terus didukung oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan pendidikan keagamaan di seluruh wilayah Indonesia. Penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan dukungan anggaran, kualitas tenaga pendidik, serta standarisasi infrastruktur, tanpa mengurangi nilai-nilai keagamaan yang menjadi karakteristik utama lembaga tersebut.
- Penegasan pendidikan keagamaan dalam sistem nasional diharapkan tidak hanya untuk mengakui formal kurikulum pendidikan keagamaan, tetapi juga memastikan bahwa lulusan pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan yang bersifat agama memiliki akses yang sama terhadap pendidikan lanjutan dan peluang pekerjaan di berbagai bidang.
“Dengan langkah-langkah ini, Komisi X DPR RI berharap Revisi UU Sisdiknas dapat menjadi dasar yang kuat bagi peningkatan perhatian negara terhadap pendidikan keagamaan, sehingga manajemen dan keselamatan lembaga pendidikan semakin terjamin, serta tragedi serupa tidak terjadi kembali,” tutup Hetifah Sjaifudian.
Tragedi runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny tetap menjadi pelajaran berharga. Hal ini mengingatkan kita bahwa pendidikan keagamaan, khususnya pesantren, memerlukan perhatian yang lebih dari pemerintah dan masyarakat. Dengan sistem yang lebih terstruktur dan dukungan yang kuat, pendidikan keagamaan bisa berkembang dengan lebih baik serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi generasi muda.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.